Reporter: Hendrik
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Personil Polsek Poasia, Polres Kendari membekuk pelaku pencurian sepeda motor di RSUD Kendari dan Puskesmas Poasia. Pemuda itu ditangkap di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Senin 4 November 2019.
Pelaku bernama Asriadi alias Asri itu, berhasil membawa kabur empat unit roda dua berbagai merek dari dua tempat tersebut.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan cara Asri beraksi. Di lokasi, Asri berpura-pura duduk diatas motor yang sudah diincarnya untuk memastikan motor stang motor tak terkunci.
Setelah menoleh kiri kanan dan dirasa aman. Asri menarik soket dan menyambungkan kabelnya. Cara sederhana itu dapat membuat mesin sepeda motor nyala.
Baca juga:
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
- Putusan MK No.145/PUU-XXIII/2025 Perkuat Perlindungan Wartawan
- 50 Operator SPBU Sulselbar Ikuti Upskilling Pertamina untuk Perkuat Layanan
“Motor tersebut bunyi dan pelaku membawa kabur motor itu,” ungkap Didik, Jumat (29/11/2019).
Didik juga menambahkan, setelah berhasil membawa kabur motor di RS, pelaku kembali menjalankan aksi yang sama di Puskesmas Poasia dengan modus yang sama.
Kata Mantan Kapolres Wakatobi ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Ia juga mengimbau warga Kota Kendari untuk selalu waspada dengan aksi pencurian sepeda motor. Apalagi saat ini para pelaku menggunakan banyak modus untuk melancarkan aksinya.
Salah satu upaya pencegahan, pemilik sepeda motor biasakan menyimpan sepeda motor di tempat aman. Kemudian upayakan mengunci leher sepeda motor, termasuk dapat menggunakan alat pengaman lainnya. (B)
