Reporter: Hasrun
Editor: Kang Upi
RUMBIA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Poleang Barat (Polbar) Kabupaten Bombana mengamankan 194 botol minuman keras (Miras) berbagai merek milik warga.
Paur Humas Polres Bombana, Aipda Fitra Miras tersebut disita dari warga Desa Ranokoea, dalam operasi Sikat Anoa 2019 di wilayah hukum Polsek Polbar.
“Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Polbar, Ipda Rio Pratama Hidayat bersama anggotanya,” jelas Fitrah dalam rilisnya, Senin (2/12/2019).
Baca Juga :
- Lantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Andap Budhi Revianto: Kerja Disiplin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
Dalam operasi ini, Polsek Polbar mengamankan 194 botol Miras, dengan jenis 140 botol kereta 62 bir bintang 26 dayak dan 3 botol Vodka.
Menurutnya, operasi Sikat Anoa ini akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2019 mendatang.
“Kepolisian Bombana akan terus melakukan operasi, untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” tegasnya. /B