Reporter: Hasrun
Editor: Kang Upi
RUMBIA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Poleang Barat (Polbar) Kabupaten Bombana mengamankan 194 botol minuman keras (Miras) berbagai merek milik warga.
Paur Humas Polres Bombana, Aipda Fitra Miras tersebut disita dari warga Desa Ranokoea, dalam operasi Sikat Anoa 2019 di wilayah hukum Polsek Polbar.
“Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Polbar, Ipda Rio Pratama Hidayat bersama anggotanya,” jelas Fitrah dalam rilisnya, Senin (2/12/2019).
Baca Juga :
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- UHO Memberikan Dukungan untuk Kemerdakaan Palestina
- Hadiri Halal Bihalal di Keluarga Asaki Raya, Harmin Ramba : Menjadi PJ Bupati Piur untuk Membagun Konawe yang Lebih sejahtera di Kota Padi dan Melanjutan Kepemimpnan KSK
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP Baubau Imbau Pelaku Usaha Wajib Miliki Izin PIRT
- BPBD Kendari Bersihkan Saluran Kali Andounohu
Dalam operasi ini, Polsek Polbar mengamankan 194 botol Miras, dengan jenis 140 botol kereta 62 bir bintang 26 dayak dan 3 botol Vodka.
Menurutnya, operasi Sikat Anoa ini akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2019 mendatang.
“Kepolisian Bombana akan terus melakukan operasi, untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” tegasnya. /B