BAUBAUDaerahNEWS

Potong Dana Perjalanan Dinas Pejabat, Baubau Gelontorkan Rp 33,9 Miliar Cegah Covid-19

394
×

Potong Dana Perjalanan Dinas Pejabat, Baubau Gelontorkan Rp 33,9 Miliar Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari saat melakukan penyemprotan disinfektan. Foto: Rusman

Reporter: Ardilan / Editor: La Ode Adnan Irham

BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat menyiapkan anggaran sebesar Rp 33,9 miliar untuk melawan penyebaran Covid-19. Anggaran itu dari pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari mengatakan kesepakatan itu diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran Pemkot Baubau melakukan rapat.

Pergeseran APBD 2020 kata dia, paling banyak diambil dari pos Dana Alokasi Umum (DAU) perjalanan dinas pejabat dan beberapa kegiatan fisik yang dianggap belum terlalu penting direalisasikan tahun ini.

Rujukannya, beber Zahari, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Lanjut Zahari, duit itu akan digunakan untuk tiga hal, yakni Rp 23,9 miliar biaya penanggulangan Covid-19, Rp 7,6 miliar pembayaran BPJS Kesehatan selama tiga bulan dan Rp 2,3 miliar untuk belanja tak terduga.

Ia menjelaskan, anggaran Rp 23,9 miliar itu akan masuk ke Dinas Kesehatan Kota Baubau termasuk didalamnya Puskesmas, RSUD Baubau dan Sekretariat Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19.

“Penanggulangan Covid-19 ini salah satunya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis,” tuturnya, Rabu 1 April 2020.

Pria yang akrab disapa H Bobby ini menambahkan, pihaknya meminta Pemkot Baubau secepatnya merealisasikan anggaran tersebut.

You cannot copy content of this page