KONAWEPemerintahanPROV SULTRASULTRA

PPPK Guru dan Nakes di Konawe akan Terima Gajinya Dua Bulan

560
×

PPPK Guru dan Nakes di Konawe akan Terima Gajinya Dua Bulan

Sebarkan artikel ini

KONAWE, Mediakendari.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, HK Santoso mengatakan pihaknya telah menuntaskan pembayaran gaji PPPK Guru dan tenaga kesehatan (Nakes) untuk bulan Mei dan Juni 2024.

Santoso mengungkapkan setelah itu tinggal urusan Bank untuk menyalurkan uang gaji ke PPPK Guru dan Nakes.

Ia menyebut, sekitar Rp 3 miliar lebih habis terpakai untuk membayar dua bulan gaji PPPK guru dan nakes.

“Uangnya sudah ditransfer di Bank penyalur. Jadi teman-teman PPPK hari ini sudah bisa gajian. Untuk gaji bulan April dan gaji ke 13 PPPK akan segera di proses dan tetap akan dibayarkan karena hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk membayarkan hak mereka (PPPK),” ungkapnya.(MK)

You cannot copy content of this page