KONAWESULTRA

PPS di Kecamatan Unaaha Belum Terima Biaya Penarikan Logistik

872
×

PPS di Kecamatan Unaaha Belum Terima Biaya Penarikan Logistik

Sebarkan artikel ini
Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Konawe, Sigit Tosepu Foto : Ist

Redaksi

KENDARI – Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Konawe menyoroti belum dibayarkannya biaya penarikan logistik dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

PGK mencatat setidaknya PPS di sepuluh kelurahan di Kecamatan Unaaha, belum mendapatkan haknya. Wilayah tersebut seperti, Kelurahan Tuoy, Asinua, Asambu, Tobeu, Tumpas, Asambu, Wawonggole, Unaaha, Inolobunggadue, dan Ambekairi.

Ketua PGK Konawe, Sigit Tosepu menjelaskan, PPS telah bekerja keras untuk mensukseskan Pemilu 2019, hingga nyaris mengorbankan kemampuan fisiknya. Untuk itu, seharusnya hal-hal kecil terkait hak PPS, lebih diperhatikan.

“Kami sangat menyayangkan tidak dibayarkannya biaya penarikan logistik dari TPS ke PPS, padahal PPS sudah bekerja keras untuk mensukseskan Pemilu,” tegasnya.

Ia juga menyebut, masalah ini merupakan hal yang kurang beradab yang dilakukan PPK maupun KPU Konawe. Seharusnya, hal-hal sederhana tersebut lebih diperhatikan, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja PPS.

“Karena kita semua tau bahwa betapa lelahnya anggota PPS yang sudah kerja keras dalam menyukseskan proses Pemilu, sehingga tidak bisa diabaikan begitu saja apa yang menjadi haknya,” tegasnya.

Baca Juga :

Ia juga menyebut, bagi sebagian anggota PPS yang ditemuinya mengaku bahwa haknya sebagai PPS yang biaya penarikan logistik tidaklah besar, tetapi akan bermanfaat bila diberikan dan tidak ditunda.

“Saya juga melihat dan mengkritik kinerja KPU dan PPK bukan karena melihat jumlahnya, tetapi penghargaan untuk PPS yang sepertinya tidak diterima sesuai apa yang diharapkan,” ujarnya.

Untuk itu, Ia meminta KPU lebih cermat dalam menjalankan tugas khususnya menyangkut kinerja penyelenggara Pemilu dibawahnya. Pasalnya, berdasarkan dokumen yang diterima PGK, biaya penarikan logistik telah diterima PPK, namun hingga kini belum diterima PPS.

“Saya mendesak Komisioner KPU Kabupaten Konawe mundur saja dari jabatannya, jika lalai untuk memperhatikan hal seperti ini,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page