BREAKING NEWSKendari

Presma BEM STIMIK Catur Sakti Kendari Apresiasi Tindakan Cepat OJK dan Kominfo Untuk Tutup Akun Pinjol Ilegal

948
×

Presma BEM STIMIK Catur Sakti Kendari Apresiasi Tindakan Cepat OJK dan Kominfo Untuk Tutup Akun Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Presma BEM STMIK Catur Sakti Kendari mengapresiasi tindak cepat pemerintah untuk mengintrusikan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menutup akun pinjaman online (Pinjol) yang Ilegal.

Presiden Mahasiswa BEM STMIK Catur Sakti Kendari, Akhyar mengatakan pinjaman online tersebut sangat merugikan masyarakat di tengah musim pandemi, yang menawarkan pinjaman yang mengiurkan namun dengan bunga yang terbilang besar.

“Ada juga yang menawarkan uang muka di depan namun begitu telah di bayar , Pinjol nya hilang,” ujarnya.

Lanjut Akhyar menuturkan OJK pun mencatat ada 106 Perusahaan Pinjol Ilegal Sampai saat ini.

Dan Kominfo telah menutup 4.874 Akun Pinjol yang dilakukan mulai 2018 hingga saat ini di tahun 2021

Baca Juga: STMIK Catur Sakti Kendari Kembali Gelar Vaksinasi Ke Dua Berhasil Suntik 140 Orang

“Di tengah pandemi yang masih melanda ekonomi masih lusuh dan hampir semua aktifitas serba online dijadikan sebuah peluang bagi oknum untuk membuat pinjaman tipu-tipu berbasis online,” sambungnya.

Lebih Lanjut Akhyar menerangkan masyarakat perlu menjaga data NIK dan data pribadi masing-masing untuk tidak dipakai mendaftar atau membuat akun pada penawaran online.

“Karena ada juga beberapa masyarakat yang data NIKnya digunakan untuk mengambil pinjaman padahal tidak perna di pakai untuk mengambil pinjaman tersebut,” terangnya.

Selanjutnya Akhyar berharap pada pemerintah dengan rencana akan aktifitas di laksanakannya integrasi satu data dengan NIK perlunya sistem keamanan yang kuat untuk menjaga data-data pribadi terutama NIK masyarakat.

“Agar tidak terjadi lagi kebocoran data dan penipuan-penipuan yang mengatas namakan instansi tertentu,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page