NEWS

Pria Tua di Kendari Cabuli 3 Anak SD

637
×

Pria Tua di Kendari Cabuli 3 Anak SD

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang pria tua berumur 55 tahun di Kota Kendari melakukan tindak pidana pencabulan terhadap ketiga anak Sekolah Dasar atau masih bawah umur.

Pria ini berinisial LFT. Kejadian tersebut bertempat di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Jumat, 5 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, bahwa kejadian ini bermula saat korban yang berinisial WON menuju ke rumahnya setelah dari ke warung untuk membeli teh gelas.

“Korban menuju kerumahnya, namun diperjalanan dicegat oleh pelaku dan langsung memeluk serta mencium dan meraba bagian dada korban,” ujarnya, Rabu (31/5/2023).

Setelah mendapatkan perlakuan demikian, korban kemudian balik ke rumah dalam kondisi menangis lalu melaporkan ke Ibunya terkait kejadian yang dialami oleh pria tua tersebut.

Tidak saja itu, kata Fitrayadi dari berdasarkan pengakuan pelaku selain WON (10) ia juga melakukan perbuatan demikian kepada 2 anak di bawah umur lainnya yang berinisial ZMT (11), ANA (10) di lokasi berbeda-beda.

“Salah satu korban bahkan sudah mendapatkan pelecehan lebih dari sekali oleh Tersangka,” ucapnya.

Sehingga orang tua korban yang mengetahui hal tersebut melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk dilakukannya proses hukum.

“Atas kejadian tersebut orang tua para korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia guna dilakukan proses hukum,” katanya.

Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Poasia. Ia dipersangkakan Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page