EKONOMI & BISNISFEATUREDKolaka Utara

Program Pamsimas Kolut Tahun 2018 Capai Rp 2,7 Milyar

629

LASUSUA – Untuk membantu masyarakat di daerah yang rawan kesulitan air bersih, sebanyak 15 desa di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebesar Rp 2,7 Miliar.

Koodinator Pamsimas Kabupaten Kolut Ir Maksus mengatakan, bantuan proyek Pamsimas dari Pemerintah Pusat untuk 15 desa di Kolut yang tersebar di beberapa kecamatan, sebesar Rp 2,7 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Ini hasil usulan Bupati Kolut di tahun 2015 mengajukan surat usulan kepada kementrian sebanyak 45 desa, yang pada waktu itu dinamakan LongLis Desa, makanya usulan Kolut telah tercatat dari 127 desa di kolut ada 45 desa mendapatkan program Pamsimas dari kementrian, yang telah terealisasi di tahun 2017 ada 12 desa, tahun 2018 ada 15 desa dan yang akan menyusul di tahun 2019 ada 18 desa,”  kata Maksus kepada Mediakendari.com (13/9).

Untuk anggaran tahun ini  kata Maksus, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang Rp 2 miliar 701 juta tersebut juga ada dana shering APBD sekitar Rp 700 juta dan dana shering APBDes di desa masing-masing 10 persen, juga di tambah dana dari masyarakat 4 persen serta ada juga sumbangan  tenaga dari masyarakat.

“Kita hitung dengan nilai, untuk membuktikan bahwa masyarakat ikut berpartisipasi di usaha, kita akan meminta di masyarakat untuk membantu mengali dan menanam pipa tersebut,” jelasnya.

Dari 15 desa yang mendapatkan program Pamsimas di tahun ini yang mendapatkan dana real disetiap desa sebesar Rp 340 juta.

“Kalau tiap desa mendapatkan dana Rp 340 juta, dana real APBN sekitar Rp 238 juta, itu real uang, kemudian 34 juta dari APBDes yang 10 persen itu, Rp 13 juta dari inkes masyarakat swadaya dalam bentuk kas, serta ada dana untuk masyarakat yang mengali serta menutup pipa.

Menurutnya, Program Pamsimas ini bertujuan untuk membantu masyarakat di dearah yang rawan kesulitan air, yang akan dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing  pemerintah desa, dalam rangka meningkatkan penerapan hidup bersih dan sehat.(a)


Reporter: Bahar

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version