FEATUREDWAKATOBI

Program Pemda Wakatobi Melalui Dinas UMKM Lagi-lagi Terkendala

512

WAKATOBI – Kerja sama Pemda Kabupaten Wakatobi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nasional Indonesia (BNI), hingga saat ini belum maksimal dilakukan, diakibatkan lambannya ferivikasi lapangan dari pihak BNI mengenai UMKM di Wakatobi.

Seperti dikatakan Kadis Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Wakatobi La Ode Boa, kendalanya pada BNI Baubau selaku penyalur bantuan kredit UKM dalam melakukan verifikasi lapangan.

“Kendala pertama, BNI selaku penyalur bantuan masih berkedudukan di Baubau, kedua kurangnya jumlah tenaga dari BNI untuk melakukan ferivikasi lapangan terhadap kondisi ril UKM”, kata La Ode Boa melalui rilis yang diterima Mediakendari.com Selasa,(17/7/2018).

Adanya Kendala penyaluran bantuan tersebut, justru La Ode Boa mengaku, pihaknya telah melakukan tugas sesuai tupoksinya.

“Melakukan sosialisasi, mengumpulkan berkas calon penerima bantuan, melakukan verifikasi berkas, dan telah diserakan ke BNI,” ucapnya.

“Jadi semua berkas pemohon bantuan sejumlah kurang lebih 600 berkas sudah ada di BNI Baubau,” tambahnya.

Menurutnya, capaian program tersebut hingga kini yakni bantuan kredit UMKM yang sudah cair maupun sedang dalam proses sebanyak 68 orang dan penerbitan  izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebanyak 1.778

Tak hanya itu, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja telah menerbitkan 1.340 NPWP Usaha Mikro Kecil, Pelatihan Kewirausahaan kepada 160  pelaku UMK dan 56 orang telah diikutkan Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk Pendampingan UMKM.

“Semua capaian tersebut, terutama penerbitan Izin Usaha Mikro, NPWP dan Diklat pendampingan UMK menurut hasil pantauan kami melalui Dinas Koperasi dan UMKM prov Sultra dalam kurun waktu triwulan I dan II, tahun 2018 merupakan capaian tertinggi di Sulawesi Tenggara,” ungkap La Ode Boa.

“Jadi semua berkas pemohon bantuan sejumlah kurang lebih 600 berkas sudah ada di BNI Baubau,” tambahnya.

Menurutnya, capaian program tersebut hingga kini yakni, Bantuan Kredit UMKM yang sudah cair maupun sedang dalam proses sebanyak 68 orang dan penerbitan  izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebanyak 1.778

Tak hanya itu, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja telah menerbitkan 1340 NPWP Usaha Mikro Kecil, Pelatihan Kewirausahaan kepada 160  pelaku UMK dan 56 orang telah diikutkan Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk Pendampingan UMKM.

“Semua capaian tersebut, terutama penerbitan Izin Usaha Mikro, NPWP dan Diklat pendampingan UMK menurut hasil pantauan kami melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra dalam kurun waktu triwulan I dan II, tahun 2018 merupakan capaian tertinggi di Sulawesi Tenggara,” ungkap La Ode Boa.


Reporter : Syaiful

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version