HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Proyek Jalan Aspal Rusak di Konawe Dianulir Rugikan Negara Hingga Rp 3 M, Woroagi : Kami Desak Kejagung Lakukan Sidik

2417
×

Proyek Jalan Aspal Rusak di Konawe Dianulir Rugikan Negara Hingga Rp 3 M, Woroagi : Kami Desak Kejagung Lakukan Sidik

Sebarkan artikel ini

KONAWE, Mediakendari.com – Proyek peningkatan jalan poros Mataiwoi-Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 4,5 km baru setahun dikerja tapi sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.

Pekerjaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,2 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi itu dianulir menimbulkan kerugian negara pada proses pengerjaannya.

DPP Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) mensinyalir, jika proyek pekerjaan itu cacat akan kualitas dan kuantitas. Buktinya, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat sekitar 700 meter badan jalan yang sudah rusak.

Dari total kerusakan itu, setelah dihitung maka ditemukan indikasi kerugian negara hingga mencapai kurang lebih Rp 3 miliar. Hal ini berdasarkan akumulasi jumlah kerusakan dan total anggaran yang digunakan.

“Harga aspal itu per meternya Rp 4,3 juta. Kalau dikali 700 meter, maka didapat kurang lebih Rp 3 miliar anggaran yang sudah terbuang sia-sia,” ungkap Sekjend DPP JPKPN, Woroagi Agima kepada media ini, Kamis (18/4).

Woroagi Agima menerangkan, kerugian yang dimaksud pada pekerjaan itu, sebab aspal yang telah rusak tak bisa diperbaiki jika hanya dilakukan penambalan. Melainkan, kembali menimbun ulang dari lapisan pondasi bagian dasar.

Soal kualitas aspal, ia tak meragukannya. Kerusakan terjadi akibat dasar timbunan yang kepadatannya tidak sesuai. Makanya, dirinya menilai pihak kontraktor hanya mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas.

“Karena tanahnya terjadi penurunan, bukan aspalnya yang kurang masak. Sama halnya pemasangan tegel, bukan tegelnya yang tidak bagus, tapi timbunan pondasinya yang tidak padat,” paparnya.

Woroagi juga bilang, pihak kontraktor tidak becus dalam bekerja. Terkesan asal-asalan hanya untuk mencukupi volume tanpa memperhatikan uji kualitas.

“Itu indikasinya terburu-buru dikerja dan asal-asalan. Mungkin juga saat itu belum diuji kualitas timbunannya, tapi aspalnya sudah dikejar, sehingga cepat rusak. Banyak sekali situasi seperti itu,” celetuknya.

Untuk itu, ia mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan sidik terhadap proyek tersebut demi tercapainya pembangunan yang bermanfaat dan dapat dirasakan masyarakat banyak. (Tim MK)

You cannot copy content of this page