Reporter : Safrudin Darma
Editor : Def
BURANGA – Pihak kontraktor proyek pembangunan pasar sentral di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui mendeknya proyek Rp 5,7 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.
Namun terbengkalainya proyek tersebut bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan setengah anggaran atau 50 persen yang belum terserap telah dikembalikan ke kas negara. Kondisi tersebut diakui, Nasrun selaku kontraktor pekerjaan.
Baca Juga : Didanai APBN Rp 5,7 Miliar, Proyek Pasar Sentral Wantulasi Mangkrak
Lelaki yang juga merupakan politisi Partai Nasional Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu menyebut, dalam pelaksanaan proyek telah menggunakan 50 persen dari anggaran itu.
“Dan 50 persennya lagi telah dikembalikan di kas negara,” jelasnya kepada Mediakendari.com saat dikonfirmasi melalui via WhattsApp-nya, Selasa (12/2/2019).
Nasrun berharap kepada masyarakat Butur, khususnya di Desa Wantulasi agar sedikit bersabar, sebab pihaknya masih akan melanjutkan pembangunan pasar tersebut, serta pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin agar bisa meneruskan pembangunan tersebut.
“Saya menyarankan agar pasar itu digunakan, karena di dalamnya sudah bisa digunakan. Karena dari pada berpasar di luar yang kondisinya panas, mending berpasar di dalam saja yang adem,” tutupnya. (B)