Reporter: Pendi/Editor: Indi La’awu
KOLUT – Proyek renovasi Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang didanai Rp 1,7 miliar diduga sarat atau banyak masalah.
Dugaan ini disampaikan Kepala Perpusda Kolut, Samsu Rijal menjelaskan, dirinya mengusulkan renovasi karena kondisi bangunan Perpusda banyak yang rusak dan bocor.
“Saya mengusulkan renovasi karena ruangan di lantai dua itu selalu masuk air ketika hujan, lantai kantor banyak yang terangkat, dan air masuk lewat atap yang tembus di palpon ke lantai,” terang Samsu Rijal.
Menurutnya, setelah permohonan disetujui untuk dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), permasalahan pertama yang muncul adalah mendadak ada nama perusahaan yang akan mengerjakan proyek ini yakni CV. Lentera Utama Mandiri.
“Herannya saya tiba-tiba keluar nama perusahaan yang akan kerjakan CV Lentera Utama Mandiri sebagai pemenang tender dengan masa kontrak 150 hari dimulai 1 Juli sampai 27 November 2019,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata Samsu Rijal, dirinya juga melihat ada kejanggalan selama proses pekerjaan tersebut karena sudah tidak sesuai dengan RAB. Ia menduga bahan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.
“Dugaan saya bahan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, padahal proyek tersebut nilainya milyaran. Bahkan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dirinya didesak menandatangani pencairan 100% padahal belum selesai.
“Iya saya tandatangani karena pihak kontraktor bilang kalau tidak ditandatangani serah terimanya maka dananya akan dikembalikan,” terang Samsu Rijal.
Dikonfirmasi atas hal ini, perwakilan sub kontraktor yang mengerjakan proyek ini, H. Irwanto membantah atas tudingan tersebut. Sebab, pihaknya sudah mengikuti prosedur tender serta telah mengerjakan sesuai RAB.
“Pekerjaan saya sudah selesai kalau memang dianggap ada mark up silahkan di cek karena semuanya sesuai anggaran, dan mengenai pekerjaan lantai dapur yang dilantai dua itu diluar dari anggaran karena tidak ada dalam kontrak,” jelas Irwanto.