Reporter : Hasmar Tombili/Editor: Indi La’awu
UNAAHA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe menyiapkan anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp75 miliar, jika terjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Plt Kepala Dinas Sosial Konawe, Agus Suyono, S.Pd, M.Pd., menjelaskan sebelum Kab Konawe dinyatakan PSBB yang melaksanakan kegiatan penanganan covid-19 ada di dua instansi. Agus menyebutkan kedua instansi itu yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Konawe.
“Sebelum PSBB yang melaksanakan itu Dinkes dan BNPB Konawe,” jelas Agus yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dua bulan lalu, Selasa 02 Juni 2020.
Lanjutnya, anggaran Rp75 Milar, rencananya akan diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik itu yang terdampak lansung covid-19, maupun yang tidak terdampak secara lansung.
“Kita akan melihat sesuai kebutuhan masyarakat, baik yang terdampak maupun yang tidak terdampak,” jelas Agus.
Sebelumnya, Dinsos Konawe telah melakukan melakukan perbaikan data penerima Bantuan Sosial (bansos) dengan cara melakukan pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS mengingat ada warga dengan ketegori miskin baru.
“Kami sudah melakukan perbaikan administrasi, dengan melakukan pendataan DTKS dan Non DTKS dan semua dalam proses perbaikan,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Sosial telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial pada masyarakat yang terdampak covid-19.
“Kurang lebih 18.000 lebih sudah terkoneksi dengan Kemensos, dan untuk pencairan tahap berikutnya tinggal menunggu jadwal yang di tentukan oleh pusat, bukan daerah,” bebernya.
Ia pun berharap, untuk masyarakat yang belum menerima BST untuk bersabar dan semua akan direalisasikan untuk tahap selanjutnya. (B)