KONAWE UTARASULTRA

PT. Bososi Bantah Penghentian Operasi Karena Maladministrasi

1741
Suasana konferensi Pers di salah satu warkop di Kendari. (Foto : Ruslan/Mediakendari)

Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi

KENDARI – Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Bososi Pratama Konawe Utara (Konut) La Ode Riago membantah tudingan bahwa perusahaanya diberhentikan operasionalnya karena masalah administrasi.

“Persoalan pemberhentian tersebut karena adanya kecelakaan yang mengakibatkan salah satu karyawannya harus mendapat perawatan intensif,” ungkapnya di Kendari, Selasa (22/01/2019).

Dengan adanya kasus tersebut, La Ode Riago membantah adanya pendapat yang menyatakan jika pemberhentian operasi perusahaanya karena maladministrasi. Akibat kecelakaan tersebut operasional perusahaan dihentikan sementara.

La Ode Riago juga menjelaskan, pada Desember 2018 lalu pihaknya telah mengajukan pencabutan pemberhentian ke ESDM Provinsi Sultra. Pencabutan penghentian operasional ini dilakukan, karena perusahaanya telah melakukan kewajiban, berupa pemberian santunan kepada korban kecelakaan.

“Kami telah memenuhi kewajiban dengan memberikan santunan kepada korban kecelakaan karena itu betul-betul murni kehendak Allah SWT,” ucapnya.

Ia juga mengklaim bahwa PT. Bososi Pratama untuk kepentingan masyarakat sekitar. Hal ini karena telah mempekerjakan 500 pekerja lokal Sultra.

“Hampir semua masyarakat lokal yang di pekerjakan, sekitar 80 persen pekerja dari masayarakat Sultra,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version