FEATURED

PT PLN Sulselbar dan Polda Sultra Teken MoU Bersama

585

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara & PT PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi bagian Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di salah satu hotel berbintang di Kendari, Selasa (19/9/2017).

General Manager PT PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Selatan, Hening Kyat Pamungkas dalam sambutannya menyatakan bahwa Nota Kesepahaman ini, selain mampu meningkatkan kualitas pelayanan PT PLN kepada pelanggannya juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik yang ada di PT PLN maupun yang ada di Polda Sultra.

“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat dan juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kedua belah pihak,” ucap Hening.

Foto Bersama Pejabat PT. PLN Sulselbar dan Pejabat Polda Sultra

Kapolda Sultra dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Nota Kesepahaman ini adalah bentuk tanggung jawab Kepolisian dalam rangka membantu PT PLN dalam hal mencegah dan mengatasi tindak pidana pencurian listrik serta pengamanan aset, instalasi, dan fasilitas ketenagalistrikan yang dimiliki oleh PT PLN yang ada di wilayah hukum Polda Sultra.

“Ini adalah bentuk tanggungjawab Kepolisian dalam menjalankan pengamanan objek vital nasional sesuai perintah Undang-Undang yang berlaku” papar, Brigjen Andhap Budhi Revianto.
Laporan   : Ronal Fajar

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version