NASIONAL

PT SMI dan Gubernur Sultra Teken Pinjaman Rp 388,8 Miliar, Untuk Pembangunan RSK Jantung dan Alkes

1298
Ilustrasi
Ilustrasi, Foto : Google/Barta1.com

Redaksi

JAKARTA – Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) Edwin Syahruzad, menyetujui usulan pinjaman daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)sebesar Rp 388,8 miliar.

Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah diteken langsung Direktur Utama PT SMI dan
Gubernur Provinsi Sultra Ali Mazi di Kantor PT SMI, Jumat 23 Oktober 2020

Pinjaman ini sendiri akan dialokasikan Pemprov Sultra untuk membiayai pembangunan infrastruktur kesehatan, yakni pembangunanRumah Sakit Khusus (RSK) Jantung dan Pembuluh Darah, serta pendanaan untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit.

Perjanjian yang ditandatangani ini merupakan pinjaman ke-enam yang diajukan Pemprov Sultra Kepada PT SMI.

Sebelumnya pada Juli 2020, Pemprov Sultra juga telah meneken pinjaman sebesar Rp 799,2 miliar untuk pembiayaan pembangunan Jalan wisata Kendari – Toronipa.

Seluruh proposal pinjaman yang diajukan kepada PT SMI sebelumnya telah di verifikasi. Sebagai syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan pemerintah daerah harus mengakomodir beberapa ketentuan.

Ketentuannya tersebut yakni transparansi rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan/atau konstruksi dari kementerian terkait, informasi kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.

Setelah proses pinjaman terverifikasi dan disetujui, dana kemudian disalurkan kepada Pemprov dari PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (“SMV”) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sejak pinjaman daerah diluncurkan PT SMI tahun 2015, prosesnya mengacu standar analisis sesuai
dengan peraturan pinjaman daerah dan protokol manajemen risiko.

Protokol manajemen risiko merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Oleh karenanya, dalam pelaksanaan pinjaman ini, prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dalam keterangan persnya menyatakan, pinjaman daerah merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah melalui PT SMI.

Menurutnya, dengan adanya pinjaman daerah, Pemda dapat mengakselerasi rencana pembangunan untuk terus menggerakkan roda perekonomian.

“Disamping itu dengan adanya fasilitas ini, Pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik. Dalam proses pemberian pinjaman, PT SMI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Edwin Syahruzad.

Selain itu, lanjutnya, PT SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar
pinjaman yang diberikan tepat sasaran. Dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi bisnisnya.

“Dukungan fasilitas pinjaman daerah melalui PT SMI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat di Provinsi Sultra,” terangnya.

Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada 26 Februari 2009 di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

PT SMI berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk dan fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral.

PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk Pinjaman Daerah.

PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek-proyek infrastruktur, Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version