Kendari

PT. SMI Resmi Beri Pinjaman Pemprov Sultra Bangun Jalan Toronipa

386
Foto Bersama Gubernur Sultra dan PT. SMI Persero
Foto Bersama Gubernur Sultra dan PT. SMI Persero

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendapatkan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero untuk pembangunan Jalan Wisata Toronipa.

Penandatnganan Perjanjian Bersama Antara Pemerintah Sultra dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persrero)

Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian pembiayaan pembangunan jalan akses pariwisata Kendari – Toronipa. Perjanjian tersebut diteken Rabu, 22 Juli 2020 jam 11.40 WIB di Hotel Borobudur Jakarta.

“Telah ditandatangani perjanjian bersama antara Pemerintah Sultra dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tempat pelaksanaan di Hotel Borobudur,” kata Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J. Robert. M

Penandatnganan Perjanjian Bersama Antara Pemerintah Sultra dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persrero)

Ia mengatakan Direktur Utama PT. SMI (Pesero) Edwin Syahruzad bersama Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi, SH sepakat atas obyek pembangunan jalan akses pariwisata Kendari – Toronipa.

Jalan dengan panjang 11, 145 Km akan memakan plafond biaya Rp. 799.258.216.000, grace periode 20 bulan tenor 5 tahun terhitung dari penarikan pertama sampai tahun 2025.

Serah Terima

PT SMI (Persero) adalah salah satu Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur.

“Didirikan pada tahun 2009, PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan,” ujar Edwin selaku Dirut PT SMI.

Sementara itu, Gubernur Ali Mazi mengungkapkan pinjaman pembiayaan ini sangat ditunggu – tunggu oleh pemerintah dan masyarakat Sultra dalam rangka pembangunan di Bumi Anoa.

“Anggaran ini kita adakan guna percepatan pembangunan khususnya sektor pariwisata di Provinsi Sulawesi Tenggara,” singkatnya.

Foto Bersama pasca penandatnganan Perjanjian

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version