KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong investasi perusahaan tebu oleh PT Wahana Surya Agro di Muna dan Muna Barat, dengan nilai investasi Rp 2,4 triliun.
Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra, Harmin Ramba usai memimpin rapat koordinasi antar Pemprov Sultra dengan pihak PT Wahana Surya Agro pada Senin (16/07/2018) di kantor Gubernur Sultra, mengatakan saat ini ada beberapa poin yang sementara dibahas terkait investasi tersebut.
Ia menyebutkan pembicaraan tersebut menyangkut pembahasan ruang karena meliputi dua kabupaten.
Lanjut dia, yang perlu diselesaikan adalah masalah ruang, kemudian bagai bagaimana kerjasama PT Wahana Surya Agro dengan dua kabupaten tersebut.
“Apalagi ini kan melibatkan dua kabupaten, yang dikhawatirkan adalah kedua daerah bersinggungan tentunya perlu komitmen bersama yang kita bangun,” ungkap Harmin.
“Ada memang dalam ketentuan PP 81 terkait dengan besaran sewa retribusi pemanfaatan lahan itu yang harus kita klirkan jangan sampai kewajiban-kewajiban investasi tidak dilaksanakan,” jelasnya.
Namun, Pemrov Sultra bakal mengambil kebijakan sebagai pegangan antara daerah maupun perusahaan tersebut.
“Nantinya bisa ditingkatan melalui MoU antar daerah Kabupaten, Provinsi dan Perusahaan tersebut,” tambanya.
Kata dia juga, rapat hari ini adalaj pleno, dalam arti bagaimana menyepakati bahwa ini bisa ditingkatkan di bidang kerjasama dan MoU.
“Karena nanti keluar rekomendasi Gubernur Sultra dengan nama rekomendasi kelayakan untuk bisa ditindaklanjuti dalam bentuk kerjasama dan nanti dibelakangnya izin-izin lainnya harus mengikuti seperti izin lingkungan, izin produksi, izin bisnis dan lainnya harus mengikut semua,” urainya.
Harmin menilai bila perusahaan tebu ini berjalan, akan mendatangkan banyak manfaat, khususnya kepada masyarakat setempat.
“Pabrik Tebu ini, dia sifatnya padat karya dan estimasi tenaga kerja itu sekitar 25.000 orang. Kalau Pemprov mendorong yang namanya investasi. Total investasinya Rp. 2,4 trilun dengan luas lahan kurang lebih 20 ribu hektar tapi sekarang ya sudah clean and clear itu sudah kurang lebih 5000 hektar,” katanya.
“Kemudian yang kita mau kerjasamakan dengan KPH itu kurang lebih 7000 hektar, itulah yang kita mau klirkan karena kan di dalamnya ada izin pemanfaatan hutan negara tapi dia bayar,” tukas Harmin.