MUNA – Sikap kurang terpuji dipertontonkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna saat menggelar rapat gabungan komisi pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni kelembagaan adat, rencana induk pariwisata dan cagar budaya, Senin 8 November 2021.
Pasalnya, sebanyak 13 anggota Dewan nampak satu per satu meninggalkan ruang rapat alias walk out. Di dalam ruangan hanya menyisahkan sembilan anggota Dewan yang masih bertahan saat hendak membahas Raperda rencana induk pariwisata dan cagar budaya.
Belum jelas alasan para legislator yang terhormat itu meninggalkan ruangan rapat, padahal awalnya rapat gabungan komisi yang dihadiri oleh 22 anggota dari 30 anggota dewan dinyatakan kuorum dan berjalan normal saat pembahasan Raperda kelembagaan adat dimulai.
Peristiwa itu tentunya langsung memantik para anggota Dewan yang bertahan. Mereka mempertanyakan konsistensi koleganya itu dalam menuntaskan tiga Raperda yang menjadi tanggung jawab DPRD Muna.
Wakil Ketua I DPRD Muna, Cahwan yang memimpin jalannya rapat sempat menyarankan agar untuk sementara di skorsing sembari menunggu kedatangan kembali 13 legislator yang menanda tangani kehadiran. Namun saran itu diinterupsi oleh Wakil Ketua Komisi III Andi Sapri.
Karena menurutnya jika rapat diskorsing sembari menunggu maka bisa dipastikan legislator yang masih bertahan akan ikut pulang juga.
“Sebaiknya pembahasan tiga raperda tetap dilanjutkan saja karena kalau sampai diskorsing maka kita juga pastinya akan ikut bubar semua,” tegas Andi Sapri.
Sementara itu Cahwan menyatakan jika sikap para koleganya sudah tidak memcerminkan dalam forum gabungan komisi, sebab sembilan anggota Dewan yang bertahan terdiri dari komisi I tersisa dua anggota, komisi II dan III tersisa masing-masing tiga anggota Dewan.
“Sebagai pimpinan dapat melihat forum ini sudah tidak mencerminkan rapat gabungan komisi karena itu mohon maaf kita juga harus menjaga norma yang masuk dalam aturan tata tertib DPRD Muna,” ucapnya.
Senada Ketua Komisi I DPRD Muna, La Usa Mele menyanyangkan sejumlah koleganya yang meninggalkan ruang rapat padahal rapat pembahasan tiga raperda menjadi tanggung jawab DPRD Muna untuk dituntaskan.
“Pembahasan raperda ini tanggung jawab kita karena ini menyangkut kepentingan rakyat muna dan ini sifatnya penting untuk kita tuntaskan,” tandas La Usa.
Kendati demikian rapat gabungan komisi tetap berlanjut hingga akhir dan sembilan aleg tersisa menyetujui tiga raperda tersebut untuk ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Muna sebagai peraturan daerah (Perda).
Penulis : Arto Rasyid