BREAKING NEWS

Puluhan Anggota Polres Kolut Diganjar Penghargaan

853
Kapolres Kolaka Utara, AKBP I Wayan Riko Setiawan saat menyerahkan piagam penghargaan ke salah satu anggota yang berprestasi dalam mengungkap kasus.(Foto: Pendi/Mediakendari.com)

Reporter : Pendi
Editor: Sardin.D

KOLAKA UTARA – Sebanyak 12 anggota Kepolisian Polres Kolaka Utara (Kolut) diberikan penghargaan atas prestasinya dalam mengungkap beberapa kasus seperti kasus residivis pencurian yang terjadi di Kabupaten Kolut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko Setiawan mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan kepada beberapa anggota Polres Kolut dan anggota Polsek yang berprestasi atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian yang merupakan para pelaku tersebut adalah residivis.

Para residivis itu kini telah ditangkap karena mereka sangat meresahkan baik masyarakat maupun di media sosial, para anggota pun sudah mengamankan barang bukti yang sangat banyak olehnya itu selaku pimpinan mengapresiasi kinerja para anggota dan sebagai bentuk anggota yang berprestasi maka diberikanlah sebuah penghargaan.

“Apresiasi akan selalu diberikan dari Polri kepada siapa pun anggota yang berprestasi sesuai bidangnya, maka untuk semua anggota silahkan untuk berlomba pada bidang masing-masing untuk berprestasi apa lagi berkaitan dengan masyarakat dan kepada yang baru saja mendapat penghargaan semoga bisa menjadi kebanggaan dan dapat menyemangati rekan yang lain agar bisa berprestasi juga,” ungkapnya Senin, 27 September 2021.

Lanjut AKBP I Wayan menuturkan penghargaan itu akan diberikan kepada yang berprestasi namun sanksi juga akan tetap diberikan bagi anggota yang melakukan pelanggaran,kesalahan dan pelanggaran apa lagi jika melakukan tindak pidana karena itu akan menciderai institusi kepolisian maka tidak ada toleransi dan harus diberi sanksi.

“Jadi sedini mungkin untuk menghindari dan menghentikan hal yang bisa menciderai institusi kepolisian, karena kalau anggota sendiri yang menciderai institusi kepolisian maka itu pun juga akan terciderai keluarga, maka ingatlah istri, anak,dan orang tua,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu anggota Polsek Lasusua Bripka Andi Surahman yang mendapat penghargaan dalam bentuk piagam mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan dari pimpinan ini merupakan sebuah kebanggan karena telah mengungkap kasus pencurian yang membuat resah ditengah masyarakat.

“Kami telah mengungkap kasus pencurian di 18 tempat kejadian perkara (TKP) dengan pelaku berjumlah 4 orang, namun dari 4 pelaku tersebut 1 diantaranya masih dibawah umur dan sudah diversi sedangkan ketiganya sudah mendekam di Rutan Polres Kolut karena mereka sudah dewasa,” katanya.

Selanjutnya, Briptu Erit Anhar Dani Saputra menjelaskan bahwa tentu pihaknya selaku anggota Polri yang baru saja menerima piagam penghargaan ini akan senantiasa selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja, dan selaku anggota kepolisian akan selalu ada dan hadir ditengah masyarakat.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version