BOMBANA

Puluhan Randis Pemkab Bombana Akan Dilelang Secara Daring, Pembeli Bisa Nawar Sambil Tiduran

1488
×

Puluhan Randis Pemkab Bombana Akan Dilelang Secara Daring, Pembeli Bisa Nawar Sambil Tiduran

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pelelangan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bombana. Foto: Hasrun/Mediakendari.com.

Reporter : Hasrun

BOMBANA – Sebanyak 52 kendaran dinas (Randis) jenis roda empat berbagai merek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara bakal dijual dengan cara dilelang pada awal Meret 2021.

Dari puluhan Randis yang bakal dilelang tersebut, dua diantaranya merupakan mobil mewah merek Fortuner keluaran tahun 2006. Mobil tersebut di banderol ratusan juta rupiah, karena kondisinya masih baru.

“Kendaraan yang akan dilelang sudah memenuhi persyaratan. Pemakaiannya sudah tidak aktif karena sudah banyak yang tidak dimanfaatkan, namun masih terhitung dalam neraca keuangan daerah,” kata Man Arfa dalam sosialisasi pelelangan Randis di Auditorium Kantor Bupati Bombana, Jum’at 19 Februari 2021.

Mantan Kadis PUPR Bombana ini menyebut, proses lelang aset kendaraan milik daerah itu baru pertama kali dilaksanakan sejak terbentuknya Kabupaten Bombana sebagai daerah otonomi baru pada tahun 2003.

“Lelang ini juga terbuka untuk umum, dan di akses secara online melalui https:/lelang.go.id/,” ujar Man Arfa.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Darwin Ismail mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan Randis yang akan di lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari. “Akan ditentukan berapa nilainya dan itu masih jadi rahasia KPKNL,” kata Darwin.

Menurutnya, ide pelelangan ini lahir kerena terjadi over had cost, atau lebih besar biaya kendaraan tersebut dibandingkan manfaat kegunaannya. “Kendaraan berada di bengkel, tapi kita bayar pajak. Mobil – mobil ini masih zamannya Atiku Rahman (Mantan Bupati),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Kendari, Adi Suharma membenarkan pihaknya telah menerima permohonan pelelangan puluhan Randis jenis roda empat dari Pemkab Bombana.

Dijelaskannya, bahwa lazimnya pelelangan kendaraan dilakukan secara tatap muka antara calon pembeli dan terjadi tawar menawar. Namun, karena kondisi Covid-19, maka proses lelang kendaraan di daerah itu, dilakukan secara online atau daring.

“Jadi kita memanfaatkan teknologi yang ada, jadi bapak – bapak yang mungkin sambil tiduran pun sudah bisa ikut penawaran. Kalau kebetulan tidak bisa hadir karena ada tugas, sambil di jalan juga bisa, sepanjang masih ada sinyal kita masih bisa menawar,” ungkap Adi Suharma.

Dalam kesempatan tersebut ia tak menyebut berapa harga jual kendaraan yang akan di lelang. Namun, ia memastikan, jika proses lelang untuk umum. “Prosesnya bisa diikuti oleh semua orang,” tegasnya. /B

You cannot copy content of this page