Reporter: Andis
KONAWE – Harga pupuk subsidi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diketahui dijual tak sesuai dengan harga yang seharusnya. Hal ini diakui salah satu petani di Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, pupuk yang biasa dibelinya tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Pupuk sangat terbatas dan sulit kami dapatkan serta harus mengikuti aturan dari agen. Kalau mau ambil pupuk harus membawa KTP, tetapi kita tidak tanda tangan seperti di tempat lain. Yang diberikan hanya nota seperti membeli pupuk non-subsidi,” kata petani mewanti-wanti agar identitasnya tak diungkap pada Selasa, 16 Maret 2021.
Ia mengaku, ketika mengambil 10 sak diharuskan mengambil pupuk yang non-subsidi. Jika tidak mengambil pupuk tersebut, mereka diharuskan membayar Rp 5.000 per sak sebagai uang pengganti.
“Itu yang membuat kami heran. Kasihan bagi petani yang tidak punya uang, otomatis tidak bisa mendapatkan pupuk itu,” terangnya.
Selain itu, permasalahan selanjutnya tentang tidak diperbolehkannya para petani mengambil sendiri ke tempat agen pupuk. Namun pihak agen sendiri yang akan mengantarkan ke petani dengan mematok biaya ongkos kirim.
“Para agen memberikan biaya pengiriman Rp 7000 per sak. Itu tarif yang paling dekat. Sementara tempat lain tidak ada peraturan seperti itu,” keluhnya.
Agen pupuk Toko Mitra Sekawan di Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe membantah hal tersebut. Ia mengaku menjual pupuk tersebut sesuai harga dan kebanyakan petani sendiri yang datang mengambil pupuk disertakan foto copy KTP.
”Saya juga sudah lapor sama bos di Kendari kalau begini susahnya mending saya berhenti jual pupuk dari pada saya pusing,” katanya. (B)