MUNA BARAT

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, DPRD Mubar Desak Pemda Lakukan Lockdown

229
Wakil Ketua ll DPRD Mubar, Agung Darma. Foto: Jul Awal/A

Reporter : Jul Awal

LAWORO – DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown, untuk memutus rantai penyebaran Corona.

Wakil Ketua ll DPRD Mubar, Agung Darma menegaskan, Pemda harus menutup sementara akses keluar masuk Mubar baik udara, darat, dan laut.

 “Masyarakat dan pejabat di Mubar tidak keluar daerah, tutup akses keluar masuk baik udara, darat, dan laut, kecuali mobilisasi logistik dan obat,” tegas Agung via Whatsapp, Sabtu 28 Maret 2020.

Ia juga meminta Pemda melalui dinas terkait untuk mendata orang yang masuk ke Mubar untuk diberikan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), guna mendeteksi virus tersebut.

Politisi Demokrat Mubar ini juga meminta disiapkan alat pengukur suhu tubuh di kantor pemerintah, pelabuhan, dan bandara, agar bisa mengontrol suhu tubuh pegawai sebelum dan sesudah beraktifitas.

“Kami telah imbau Pemkab untuk menyemprotkan disinfektan di seluruh rumah warga dan tempat pelayanan lainnya seperti pasar,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau RSUD dan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan menyiapkan dua tempat instalasi gawat darurat (IGD).

“Agar bisa dipilah IGD pasien umum dan IGD pasien yang menunjukkan gejala covid-19. Serta menyiapkan call center yang aktif 24 jam,” tutupnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Mubar, Dr. Syahril Fitrah menyatakan untuk APD sudah ada di Mubar dan IGD untuk saat ini sudah didirikan dalam bentuk posko. 

“Ya APD untuk petugas medis semua sudah ada termasuk IGD untuk ruang penanganan pasien gejala covid-19,” singkatnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version