FEATUREDKendari

PWI Sultra Tolak Perubahan HPN

508
×

PWI Sultra Tolak Perubahan HPN

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak perubahan peringatan Hari Pers Nasionarl yang akan di gagas oleh Dewan Pers yang diusulkan oleh Asosiasi Jurnalistik Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), yang  dirarayakan setiap tanggal 9 Februari.

Hal tersebut seperti tertuang pada pernyataan sikap yang resmi dikeluarkan oleh PWI Sultra pada hari Selasa 17 April 2018, yang ditandatangani oleh Ketua PWI Sultra, Sarjono, Sekertaris, Mahdar Tayyong dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sultra, Ir Sudirman Duhari, Serta Sekertaris Dewan Kehormatan PWI Sultra, Zakaria Sidik.

Dalam poin kedua dalam pernyataan sikap itu PWI Sultra menuliskan bahwa, menolak keras perubahan Hari Pers Nasional (HPN) dan menyatakan peringatan HPN tetap pada tanggal 9 Februari dengan alasan.

  1. Perjuangan masyarakat pers untuk negeri ini sejak zaman kemerdekaan, bahkan jauh sebelum itu, telah ditunjukan para pendahulu pers di Indonesia.
  2. Tanggal 9 Februari telah melekat sebagai peringatan HPN berdasarkan Kepres No 5 Tahun 1985, sejak belum lahir UU Pers No 40 Tahin 1999, yang mana semangat mendorong lahirnya UU Pers di prakarsai pendahulu Pers tersebut.

Kemudian dalam point ke 7 dalam pernyataan sikap itu, PWI Sultra mempersilahkan AJI dan IJTI merayakan hari jurnalis sesuai dengan keyakinannya. Maksud dari PWI Sultra agar kedua organisasi tidak merubah HPN yang jatuh pada setiap tanggal 9 Februari.


Redaksi
BACA JUGA:

You cannot copy content of this page