Reporter: Mumun / Editor: Kang Upi
WANGGUDU – Politisi PDIP, Rabiudin siap menggantikan Iskandar Zulkarnain Mekuo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Rabiudin bakal menggantikan Iskandar sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) di DPRD Konut, setelah Iskandar mengundurkan diri karena hendak tampil di Pilkada Konut 2020.
Ia menjadi PAW Iskandar karena meraih suara peraih terbanyak kedua pada Pilcaleg 2019 lalu, di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yakni Kecamatan Lembo, Sawa dan Motui.
Kepada MEDIAKENDARI.com, Rabiudin menuturkan, jika proses PAW dirinya telah masuk dimeja DPP PDI Perjuangan.”Tinggal kita menunggu rekomendasi dari DPP, karena surat dari DPC sudah masuk di sana,” kata Rabiudin, Rabu 2 September 2020.
Ia juga menegaskan jika dirinya siap bekerja sebagai anggota DPRD Konut hingga empat tahun ke depan. Dirinya juga berjanji bekerja sesuai marwah partai yakni berbuat demi masyarakat, usai dilantik.
“Hal penting itu mendukung seluruh program pemerintah yang pro rakyat. Khususnya di Dapil saya dan masyarakat Konut umumnya,” pungkasnya. (2/2)