Editor : Taya
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe hingga saat ini telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Selain penghargaan menjadi daerah yang memiliki standarisasi pengelolaan keuangan sesuai akuntansi pemerintah, kini daerah peraih WTP bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand mengatakan, Pemerintah Konawe saat ini menjadi penerima DID terbesar di Sulawesi Tenggara yakni sebesar Rp. 57 Miliar lebih.
“Intinya Pemerintah Kabupaten dapat menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntasi pemerintah,” ucap Ferdinand kepada wartawan di Konawe, Selasa (15/10/2019).
Menurut Ferdinand, semua daerah dapat meraih WTP. Namun hanya sedikit daerah yang memiliki implikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Di Konawe ini sejak 2015, sudah menerima dana rakca dari Kementerian Keuangan,” katanya.
BACA JUGA : Konawe Kembali Raih Penghargaan Opini WTP dari Dirjen Perbendaharaan KemenKeu RI
Alumni Universitas Halu Oleo ini mengatakan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi daerah untuk mendapatkan dana Rakca antara lain opini dari Badan Pemeriksa Keuangan, APBD pada tahun berjalan dapat memberikan kontribusi ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.
“Indikantornya lebih banyak lagi sekarang. Indikator utamanya seperti Opini BPK, implementasi pelaksanaan e-Government, dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian ada sembilan sub indikator, salah satunya pengelolaan lingkungan seperti sampah plastik,” tuturnya.
Dia berharap, laporan keuangan Konawe yang berjalan saat ini dapat berjalan sesuai standar akuntasi pemerintah yang telah ditetapkan, sehingga bisa mendapatkan Opini WTP lagi dan berdampak pada peningkatan DID yang akan diterima pemerintah kabupaten.
“Mudah-mudahan bisa baik lagi, sehingga bisa ada lagi peningkatan insentif,” katanya.