LAWORO – Di tahun 2017 ini, Penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mencapai 10.899.
Melalui Rapat Kerja (Raker) kesehatan daerah, pada Rabu (27/12), Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat (Mubar), La Ode Maha Jaya menyampaikan bahwa pada tahun 2017, sebanyak 10.899 warga Mubar telah memiliki kartu JKM.
“Alhamdulillah kami sudah realisasikan 10.899 kartu JKM pada warga Mubar di tahun 2017 ini,” ujar Maha Jaya dalam penyampaiannya.
Ia juga mengatakan, sumber dana program JKM diambil dari APBD Mubar tahun 2017 sebesar Rp 3 miliar. Pada setiap kartu JKM, Pemda Mubar membayarkan pada BPJS Kesehatan sebesar Rp 23 ribu di tiap bulannya.
Maha Jaya berharap dengan JKM ini, masyarakat yang hendak melakukan pengobatan di Puskesmas atau RSUD tidak ada pungutan biaya lagi.
“Program ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih maksimal,” jelasnya.
Mahajaya juga menyampaikan pada tahun 2019 kedepan, seluruh masyarakat Mubar akan memperoleh kartu JKM. Untuk pendataan sendiri lanjutnya, Dinas Kesehatan akan melakukan pada Oktober tahun 2018.
“Insya Allah tahun 2019 seluruh warga Mubar sudah memiliki kartu JKM. Kemungkinan pendataan itu akan dilakukan pada bulan oktober tahun 2018.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kota Baubau, Tutus Novita Dewi yang mengatakan, program tersebut akan dilakukan pada Oktober 2018 mendatang.
“Jika sudah memiliki anggaran, BPJS Bau bau tinggal mencetak kartunya. Pemda Mubar tinggal memasukkan data di BPJS kesehatan Cabang Baubau,” terangnya.
Reporter: Samsul M
Editor: Kardin