NEWS

Rapat Paripurna II Pembahasan LKPJ Oleh DPRD Muna Barat, ini Permintaan Pj Bupati Mubar

562

MUNA BARAT, MEDIAKENDARI.COM – Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri dalam Rapat Paripurna II Pembahasan LKPJ di kantor DPRD Muna barat menyampaikan, dalam pembahasan Peraturan Daerah LKPJ ini, ada beberapa tugas DPRD Mubar.

Bahri mengatakan, DPRD dapat menguji kesesuaian antara peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD.

Pada saat itu Bahri, meminta legislatif Mubar bukan memandangnya sebagai Pj Bupati, melainkan sebagai Direktur Perencanaan Keuangan Kemendagri, sehingga ia mengharapkan agar DPRD Mubar dapat lebih berkualitas.

Baca Juga : Kabid PJPA Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Syukriyanto, Promosi Doktor di UHO

“Sebagai Direktur Perencanaan Keuangan Kemendagri kami menyampaikan, dalam rancangan perda pertanggungjawaban APBD, paling lambat DPRD sampaikan dalam jangka enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan waktu pembahasan hanya satu bulan,” katanya, Rabu (27/07/22).

Sementara itu, Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Siti Sariani Ilaihi, menyampaikan terima kasih sebab Direktur Perencanaan Keuangan Kemendagri.

“ terima kasih Pak Bahri telah memberikan beberapa pemahaman terhadap anggota legislatif beserta para OPD, dan semoga kedepannya dapat bekerja dengan baik bersama OPD,” singkatnya.

 

Reporter : Wa Irna

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version