Reporter : Muh. Ardiansyah Rahman
KONAWE – DPRD Konawe menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Konawe, Ardin yang akan digantikan rekannya dari Fraksi PAN, Benny Setiady Burhan.
Paripurna tersebut digelar Rabu, 13 Januari 2021, di ruang sidang Kantor DPRD Konawe, dihadiri belasan politisi dari lima fraksi di DPRD Konawe dan berlansung alot karena banyaknya interupsi.
PAW Ketua DPRD Konawe sendiri didasaran pada SK DPP PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/X/2020 tertanggal 16 Oktober 2020, tentang PAW pimpinan DPRD Konawe dari Fraksi PAN masa jabatan 2019-2024.
“Rekomendasi SK pada 16 Oktober 2020 itu berdasarkan usulan DPD PAN Kabupaten Konawe, artinya fraksi telah menyetujui untuk melanjutkan adanya pegantian,” papar Wakil Ketua DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani.
Kadek yang memimpin paripurna tersebut menyampaikan agar proses PAW Ketua DPRD Konawe, sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kita sebagai legislator DPRD Konawe.
“Disisi kita tidak bisa mengabaikan tugas dan tanggung jawab kita sebagai DPRD, nanti imbasnya sangat luar biasa kedepannya,” jelas politisi perempuan partai Gerindra Konawe ini.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Rahim menegaskan, semua sudah diuruaikan, bahwa paripurna SK PAW tersebut tetap dilanjutkan sesuai mekanisme agar kelembagaan DPRD Konawe berjalan dengan baik.
“Kewajiban kita tetap dilanjutkan proses SK yang telah masuk, tetap dilanjutkan karna SK DPP tersebut sudah cukup lama masuk. Jangan ditunda, agar kiranya untuk lembaga ini bisa berjalanan dengan baik,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna membahas agenda PAW Ketua DPRD Konawe masih sementara berlangsung. Paripurna ini berlangsung memanas dan kerap terjadi peredebatan antar legislator. /B