BREAKING NEWSKendariPROV SULTRA

Rapat Paripurna, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto Paparkan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

642
×

Rapat Paripurna, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto Paparkan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Prov. Sultra, Senin, 29 Juli 2024.

Rapat Paripurna itu, turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Prov. Sultra, Forkopimda Tingkat 1 Prov. Sultra, Pimpinan Kementerian/Lembaga Prov.Sultra, Komandan TNI se-Sultra, Pimpinan BUMN, BUMD Prov. Sultra, Pimti Pratama Pemprov. Sultra dan pejabat terkait lainnya.

DPRD Prov. Sultra selenggarakan Rapat Paripurna Dewan dengan acara pokok penetapan perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Prov. Sultra tahun 2024 dan Penjelasan Gubernur atas Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa rencana pembangunan jangka panjang ini masih konsep tetapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Selanjutnya, melalui Undang-Undang Nomor 17 menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman dalam konsep yang disusun oleh Bappenas.

Berdasarkan visi Presiden dan Wakil Presiden akan dicapai 8 Asta Cita yaitu, pertama, Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM), kedua, Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, ketiga, Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
“Yang ke empat yaitu, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” jelasnya.

Lanjut Andap Budhi Revianto menjelaskan, yang ke enam yakni, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, ke tuju, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Dan terakhir ke delapan yaitu, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Menurut Andap Budhi Revianto, pembangunan nasional dalam kerangka NKRI khususnya di Prov. Sultra bertujuan untuk terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan. Dimana untuk mewujudkan hal tersebut adalah terus menerus melakukan pembangunan di segala aspek, baik ekonomi, sosial serta budaya.

Andap Budhi Revianto menambahkan, isu penting yang menjadi tantangan ke depan untuk menjadi atensi dalam perumusan arah kebijakan daerah dalam RPJPD tahun 2025-2029 di Sultra yakni, pertama, pertumbuhan ekonomi belum inklusif, bahwa kondisi eksisting pertumbuhan ekonomi sultra pada tahun 2023 sebesar 5,35%, pada triwulan 1 2024 sebesar 5,78% lebih tinggi dibandingkan capaian nasional tahun 2023 yaitu sebesar 5,02% dan triwulan 1 tahun 2024 mencapai 11,21% atau masih berada di atas rata- rata kemiskinan nasional sebesar 9,03%, jelas Pj. Gubernur, ke dua, penurunan angka kemiskinan tidak hanya isu daerah maupun nasional bahkan merupakan isu global menjadi agenda 2030 untuk tujuan pembangunan berkelanjutan, ke tiga, mengurangi Ketimpangan antar kelompok dan antar wilayah di Prov. Sultra yang relatif cukup luas yang terdiri atas pulau- pulau besar dan pulau kecil

“Yang ke empat yaitu, daya saing dan produktifitas tenaga kerja belum optimal dalam meningkatkan daya saing daerah dituntut mengembangkan potensi ekonomi unggulannya yang dapat ditempuh melalui riset dan inovasi dalam mendorong transportasi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, ke lima, peningkatan kualitas pelayanan, pendidikan dan kesehatan. Dan ke enam, optimalisasi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur penunjang lain,” terangnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, yang ke tuju yakni, optimalisasi tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih akan tercapai apa bila didukung dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas, profesional dan menjalankan tugas serta mampu menyesuaikan dan memanfaatkan teknologi, informasi yang berkembang pesat dan menunjang kinerja individu dalam lembaga. Dan terakhir ke delapan, mitigasi Rencana menuju pembangunan berkelanjutan di Prov. Sultra yang merupakan daerah dikategorikan wilayah rawan bencana dan tetap fokus dalam upaya mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.

“Saya berharap pembahasan Raperda RPJPD dapat memperoleh masukan dan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RPJPD 2025-2045, dengan kolaborasi yang baik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat memberikan dampak positif pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page