HEADLINE NEWSKONAWE UTARANEWS

Ratusan CPNS Geruduk Kantor Bupati Konut, Ini Tuntutannya

596
×

Ratusan CPNS Geruduk Kantor Bupati Konut, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara Ruksamin saat menerima ratusan CPNS yang berunjuk rasa mempertanyakan SK 80 persen mereka yang tak kunjung ada, bertempat di pelataran kantor Bupati Konawe Utara, Senin (22/7/2019). Foto : Mumun/Mediakendari.com/A

WANGGUDU – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangi Kantor Bupati Konut, Senin (22/7/2019).

Kedatangan para abdi negara di Bumi Oheo itu, karena ingin menemui Bupati Konut Ruksamin, guna menyampaikan tuntutan terkait kejelasan nasib para CPNS yang hingga saat ini belum mengantongi SK 80 persen.

Diterima langsung Bupati Ruksamin di Kantor Bupati, salah seorang perwakilan CPNS menuturkan jika dirinya beserta rekan-rekannya, sebelumnya pernah mempertanyakan perihal belum adanya SK 80 persen ke BKPSDM.

“Ketika kami konfirmasi ke Kepala BKPSDM, katanya SK itu gampang. Padahal tiga minggu lalu kami ditugaskan, seperti guru saat ini tidak bisa masuk dapodik kalau SK itu belum ada. Begitu pula dengan teman-teman tekhnis, kalau ada tugas di luar persetujuan itu tidak bisa dalam rangka untuk mendapatkan SPPD. Bahasa kasarnya sebulan ini kami kerja rodi,” katanya.

“Kalau Kepala BKPSDM mengatakan SK itu gampang, maka kami datang ke sini (Kantor Bupati-red) untuk mempertanyakan mandegnya di mana?,” tambahnya, yang diaminkan rekan CPNS yang hadir.

BACA JUGA :

Menerima keluhan dan pengaduan ratusan CPNS, Bupati Konut Ruksamin menjelaskan, justru dirinya merasa heran mengapa SK CPNS belum ada padahal di daerah lain para abdi negara telah menerima SK nya.

“Dasarnya untuk melakukan kegiatan lain tidak bisa dinyatakan sebagai CPNS itu kalau sudah menerima SK. Jadi kalau ada bahasa sampai saat ini sudah ada (SK) di meja bupati, silahkan periksa di meja bupati, tidak ada. Apa yang dikerjakan di sana,” kata Bupati Ruksamin.

Mantan Ketua DPRD Konut ini juga menuturkan, soal gaji CPNS belum dapat ditetapkan karena masih menunggu SK. Mengingat, pengalokasian anggaran untuk gaji CPNS tidak dapat dilakukan jika SK belum ada.

“Memang betul kita akan menetapkan gaji, tapi kita tidak tau terhitung tanggal berapa karena dasarnya itu harus ada SK. Tapi tidak usah khawatir, mau terhitung 1 Januari atau 1 April Pemda wajib untuk membayarkan kalian punya hak. Tapi dasarnya SK dulu, jadi nda apa-apa kerja saja tetap akan dibayar. Kesempatan ini saya berjanji untuk SK Senin depan saya harus bagikan, kalau BKPSDM tidak bisa nanti saya yang kerja,” tegasnya.

“Untuk gaji saya akan bayarkan, kita sementara sedang menyusun anggaran untuk APBD Perubahan. Karena dasarnya menghitung gaji itu adalah SK,” lanjutnya.

Mendengar penjelasan Bupati Ruksamin, ratusan CPNS yang hadir dalam pertemuan mengaku puas dan kemudian membubarkan diri secara tertib. (A)

Reporter : Mumun

You cannot copy content of this page