KENDARI – Ratusan personil anggota Kepolisian Resor (Polres) Konawe dites urine oleh Biddokkes Polda Sultra dalam rangka pemeriksaan kesehatan secara berkala, Jumat (19/07/2019).
Dalam pemeriksaan yang juga mendapatkan pengawasan langsung dari Propam Polda Sultra ini, terdapat satu orang anggota polisi yang positif urinenya mengandung amphetamine dan methamphetamine. Anggota polisi tersebut diketahui bernama IPDA Abd Rasak.
Kasubdit Pemnas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi dalam pers rilisnya, Jumat (19/07/2019), menjelaskan, jika anggota polisi tersebut diduga menggunakan sabu.
BACA JUGA :
- Terima SK Mandat DPD LIRA Koltim, Merlin Agri: Siap Besarkan LIRA
- Bareskrim Bantah Tito & Idham Azis Ditangkap – Infonya Tidak Benar
- TERTANGKAP TANGAN! Subdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sultra, Sita 5.460 Liter Solar Subsidi Mau Masuk Tambang, 2 Sopir Diciduk di Lapoa
- Pemuda Bersatu, Firman Saleh : KNPI Bukan Lagi Tempat Ceremonial, Tapi Rumah Perjuangan Pemuda Kendari
- DISEROBOT! Kontraktor “D” Diduga Kuasai Lahan SPK PT Oheo di IUP PT Cinta Jaya Konawe Utara, Terancam Dilapor di Polda
- Deadlock, 2 Kali Paripurna Gagal Quorum, LIRA Desak Mendagri Tegur Gubernur Sultra – Diduga Cawe-Cawe
Tidak hanya itu, kata Kompol Agus, anggota polisi tersebut diketahui telah menggunakan barang haram itu sejak awal bulan Juli 2019 di Kota Kendari.
“Setelah dinyatakan positif menggunakan sabu, mobil yang dikendarai Razak ini juga digeledah, namun hasilnya nihil atau tidak ditemukan barang bukti,” kata Kompol Agus.
Selain mobil pribadinya, lanjutnya, rumah Razak pun juga ikut digeledah dan hasilnya ditemukan alat hisap sabu atau bong, dalam penggeledahan yang disaksikan istri Razak dan aparat lingkungan atau RT.
“Jadi untuk barang buktinya yakni satu buah tabung urine, satu buah tes kit narkoba, satu lembar pemeriksa urine, dan satu buah handpone. Terduga dan barang bukti akan diserahkan kepada Propam Polres Konawe untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkasnya. (A)
Reporter : Hendrik B
