KONAWE SELATAN

Ratusan Warga Konsel Lakukan Aksi Protes ke Kantor DPRD, Begini Penjelasan Ketua DPRD

1007
Suasana Unjuk Rasa di depan Kantor DPRD Konsel. (Foto:Erlin/Mediakendari.com)

Reporter:Erlin
Editor: Sardin.D

KONAWE SELATAN – Penolakan DPRD Konawe Selatan (Konsel) atas rencana Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat protes dari masyarakat perwakilan 25 Kecamatan yang ada di Konsel.

Aksi protes yang dilakukan di depan kantor DPRD Konsel dihadiri ratusan massa aksi perwakilan 25 kecamatan. Senin, 27 September 2021.

Korlap Samsul dalam orasinya menjelaskan, bahwa diketahui alokasi PEN secara umum untuk kebutuhan daerah dan masyarakat. Hal itu telah terjabar untuk infrastruktur jalan, pasar dan puskesmas.

“Harusnya, DPRD Konsel melihat problem menyangkut pelayanan yang lebih efektif untuk masyarakat berdasarkan kebutuhan masyarakat Konsel dan menuntaskan pembangunan selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Untuk itu, massa aksi menuntut agar DPRD Konsel menyetujui program PEN yang telah ditindaklanjuti oleh Pemda Konsel untuk kepentingan umum masyarakat Konsel.

Anggota DPRD Konsel membatalkan surat nomor 170/184 perihal penyampaian yang ditujukan ke Menteri Keuangan RI dan berita acara rapat pembahasan PPAS nomor 08/DPRD/2021 karena bertentangan dengan keinginan masyarakat Konsel.

Bupati Konsel agar segera menindaklanjuti serta merealisasikan program PEN karena program tersebut sangat dibutuhkan.

“Ketika tuntutan tidak diindahkan maka kami akan menduduki DPRD Konsel,” bebernya.

Pantaun Mediakendari.com massa aksi memaksa masuk di ruangan DPRD Konsel namun dihalangi oleh pihak keamanan. Hal itu menimbulkan aksi saling dorong hingga membuat beberapa kaca pintu dan jendela kantor DPRD Konsel pecah.

Menanggapi aksi tersebut, ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi semua aspirasi masyarakat di DPRD Konsel.

“Kami akan teruskan aspirasi tersebut berdasarkan permintaan massa aksi,”pungkasnya..

Untuk diketahui, aksi tersebut berakhir setelah DPRD Konsel membuat surat aspirasi massa aksi.

Dimana dalam surat itu berbunyi, perihal penyampaian aspirasi elemen masyarakat yang disampaikan dalam aksi 27 September 2021 yang menyampaikan menerima rencana Pemda untuk melakukan pinjaman.

Maka, DPRD Konsel meminta untuk mempertimbangkan terkait kemampuan keuangan daerah khususnya pendapatan dana transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber untuk pengembalian pinjaman PEN.

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo.

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version