FEATUREDSULTRAWAKATOBI

Rayakan MTQ ke lX, ASN Wakatobi Wajib Berpakaian Muslim

980
×

Rayakan MTQ ke lX, ASN Wakatobi Wajib Berpakaian Muslim

Sebarkan artikel ini

WANGIWANGI – Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) diwajibkan memakai pakaian muslim saat kegiatan Musabaqah Tilawati Qur’an (MTQ) yang ke lX pada tanggal 18 sampai 24 Februari 2018. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Muh Ilyas Abibu.

Surat Edaran Pemerintah Daerah  Wakatobi tentang Penetapan Penggunaan Pakaian Muslim
Surat Edaran Pemerintah Daerah Wakatobi tentang Penetapan Penggunaan Pakaian Muslim. (Foto: Sahwan)

Ilyas mengatakan, untuk semua staf ahli bupati, para asisten, dan Kepala OPD lingkup pemerintahan diharuskan mengenakan pakaian muslim saat gelaran MTQ nanti.

“Jadi, untuk PNS itu, diwajibkan mengenakan pakaian muslim,” kata Ilyas, Senin (12/2/2018).

Tak hanya itu, seluruh camat dan semua lurah juga diharuskan memakai pakaian muslim. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Nomor: 2/50.14/193/11/2018 tentang Penetapan Penggunaan Pakaian Muslim.

“Guna memeriahkan kegiatan Musabaqah Tilawati Qur’an yang ke lX lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan pakaian muslim,” himbau Ilyas, melalui surat edaran Nomor: 2/50.14/193/11/2018 tentang Penetapan Penggunaan Pakaian Muslim.

Reporter: Sahwan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page