Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) merazia narkoba dan minuman keras (miras) sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Sabtu malam (29/06/2019) sekitar pukul 21.30 Wita.
Karyawan dan para pengunjung juga dilakukan pemeriksaan tes urine. Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 17 orang positif menggunakan narkoba yang terdiri dari 15 orang positif sabu dan dua orang positif ganja.
“Mereka (karyawan yang positif menggunakan narkoba, red) langsung dibawah di Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan, guna mengungkap keterlibatannya menggunakan narkoba,” ujar Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi.
Agus menjelaskan, sebanyak tiga orang ditemukan positif menggunakan narkoba jenis sabu di Fungky Karaoke, enam orang positif narkoba jenis sabu di Diva Karaoke, lima orang positif sabu di Spazio dan satu orang positif ganja, serta satu orang positif sabu dan 1 orang positif ganja di 999 Karaoke.
Razia ini melibatkan 82 personil gabungan Polri dan TNI dengan rincian Ditresnarkoba Polda Sultra sebanyak 50 personil, Ditsamapta Polda Sultra sebanyak 15 personil, Ditreskrimum Polda Sultra sebanyak 4 personil, Bid Propam Polda Sultra sebanyak 3 personil, Bid Humas Polda Sultra sebanyak 1 personil, Biddokkes Polda Sultra sebanyak 7 personil, dan Denpom TNI AD Kendari 2 personil. (a)