Reporter: Andis
KONAWE – Razia narkoba dilakukan kepada penghuni Rutan Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe pada Kamis, 8 April 2021.
Dari hasil razia yang dilakukan secara mendadak tersebut, diakui Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto tidak ditemukan narkoba dan sejenisnya.
“Kita tidak menemukan benda-benda yang jadi fokus perhatian kita, yaitu narkoba, handphone, dan benda berbahaya lainnya,” ungkap Herianto.
Meski demikian, petugas menyita sejumlah barang yang dianggap membahayakan di dalam kamar para warga binaan, yakni piring kaca, gelas kaca, sendok logam, pisau cukur, korek gas, cutter, dan silet.
“Adapun barang-barang yang berhasil kami amankan tersebut untuk mengantisipasi pencegahan dini dari keamanan dan ketertiban,” katanya.
Razia ini sendiri dikatakan Herianto untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam rutan, mengingat beberapa kasus yang terungkap diduga dikendalikan dari dalam penjara.
“Tentunya kami tidak akan memberikan kelonggaran terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus berkoordinasi dengan APH untuk mencegah hal tersebut,” katanya. (B)