HEADLINE NEWSKONAWE KEPULAUANSULTRA

Realisasi PAD Konkep 2018 Capai Rp.15 Miliar Lebih

971
Kepala BKD Konkep, Drs. Sofyan Hanafie./b

Reporter : Ajad Sudrajad

Editor : Taya

LANGARA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2018 mencapai Rp. 15 miliar lebih yang bersumber dari pajak, retribusi, dana transfer Pusat serta pendapatan daerah lainnya yang sah.

Jumlah ini meningkat Rp. 3 miliar jika dibandingkan dengan PAD tahun 2017 yang hanya Rp.12 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sofyan Hanafie menerangkan, beberapa aspek sumber pendapatan daerah Konkep yakni pada sektor pajak meliputi empat bagian yakni pajak penerangan jalan dengan kontribusi PAD sebesar Rp. 499 juta, pajak mineral bukan logam sebesar Rp.430 juta dan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp. 344 juta.

Untuk sektor retribusi terbagi menjadi lima sumber PAD yakni retribusi pelayanan kesehatan dengan jumlah PAD sebesar Rp. 50 juta, retribusi pelayanan pelabuhan dengan nilai PAD sebesar Rp. 47.565.500, kemudian retribusi perizinan tertentu sebesar Rp. 8.640.000. serta retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan nilai PAD sebesar Rp. 250 Juta

“Untuk dana transfer dari pusat tahun 2018 lalu, sebesar Rp. 492 miliar lebih. Ditambah dana Hibah dari Kabupaten induk sebesar Rp.5 miliar,” beber Sofyan, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).

Sofyan mengatakan, dengan persentase angka PAD 2018 ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 3 miliar jika dibandingkan dengan PAD 2017 lalu.

“Untuk 2019 ini, masih sementara berjalan jadi belum dapat saya rincikan. Namun, pihaknya meyakini PAD kita tahun ini pasti ada peningkatan. Karena adanya penambahan sumber PAD lainnya, seperti pariwisata, rumah makan, dan papan reklame, sudah akan dipajak, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) kita. Kalau tahun 2018 lalu belum dikenakan pajak. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk pelaksanaanya,” jelasnya.

Mantan Sekdis DPPKAD Konkep ini berharap, selaku leading sektor terkait pengelolaan pendapatan daerah, masyarakat dihimbau lebih berpartisipasi atas pembayaran pajak ataupun retribusi.

“Hasil pajak dan retribusi tersebut, pada hakikatnya kembali kepada masyarakat. Melalui pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, dan sarana-prasarana,” tutupnya.(a)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version