NEWS

Refleksi Setahun Kepengurusan Kadin Sultra, Anton Timbang : Banyak Hal Terjadi 

596
Tampak Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dalam sambutannya

KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar ekpos atau refleksi satu tahun kepengurusan di salah satu hotel di Kota Kendari Rabu, 29 Maret 2022.

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengungkapkan banyak hal terjadi selama satu tahun kepengurusannya. Namun, ia merasa hal itu sebagai dinamika berlembaga. Anton menilai perlu meningkat sejumlah poin yang menjadi program Kadin Sultra diantaranya secepatnya melakukan reposisi, bangkit bersama, melibatkan UMKM dan semua pelaku usaha.

“Dengan melakukan refleksi adalah cara kita melihat kembali apa yang telah dilakukan. Atas dasar itu lah kita melakukan koreksi dan evaluasi untuk menyusun program kerja dan strategi yang diperlukan selanjutnya,” ucap Anton Timbang.

Baca Juga : Pemkot Kendari Siap Bersinergi dengan Pemprov Sultra untuk Mendukung Pembangunan 

Ia menjelaskan Selama 2,5 tahun kondisi perekonomian mengalami keterpurukan hingga sempat mencapai pertumbuhan negatif minus 0,65% di tahun 2020 akibat pandemi COVID-19. Namun sejak tahun 2021 telah mulai tumbuh positif 4,1 persen.

“Kondisi tersebut belum cukup ideal dimana pertumbuhan ekonomi sultra sebelum pandemi mencapai 6–7 persen,” terangnya.

Selanjutnya rencana pemerintah yang akan lebih melonggarkan aktivitas dan mengubah status pandemi menjadi endemi mendapat respons positif dari pihaknya. Bahkan ia berharap penurunan status bisa dipercepat karena akan membangkitkan dunia usaha yang sudah banyak kolaps akibat efek domino pandemi.

“Alhamdulillah, saat ini status pandemi COVID-19 telah berubah menjadi endemi sehingga kita perlu secepatnya melakukan reposisi, bangkit bersama, melibatkan UMKM dan semua pelaku usaha. Komunikasi yang intensif terus kita lakukan dengan pemerintah, otoritas keuangan, akademisi dan stakeholders lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Sardin.D

Editor : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version