NEWS

Registrasi Sertifikasi Halal Meningkat Selama Masa Pandemi Covid 19

526
×

Registrasi Sertifikasi Halal Meningkat Selama Masa Pandemi Covid 19

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Bimo Epyanto.

 

Reporter: Nina Piratnasari

KENDARI – Ekonomi dan keuangan syariah diyakini dapat berperan sebagai pendukung upaya pemerintah dalam meminimasi dampak sosial akibat melemahnya kegiatan perekonomian.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bimo Epyanto saat membuka kegiatan Road to Fesyar 2021 di salah satu Hotel di Kota Kendari, Selasa 22 Juni 2021.

Menurutnya sejak pandemi Covid 19 mewabah di Indonesia, memberikan dampak yang begitu signifikan pada berbagai sektor, tidak terkecuali sektor ekonomi.

“Hal ini sejalan dengan data LPPOM MUI yang mencatat bahwa jumlah registrasi sertifikasi halal yang diajukan oleh pelaku usaha justru cenderung meningkat selama masa pandemi Covid 19. Sebagaimana data LPPOM MUI bahwa pada triwulan I 2021 jumlah pengajuan registrasi sertifikasi halal sebanyak 314 permohonan dan meningkat menjadi 442 permohonan pada triwulan Il 2021,” katanya.

Selain itu, State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021 mencatat bahwa dalam kurun waktu 3 tahun terkahir posisi Indonesia di pasar syariah global terus meningkat.

“Namun di lain sisi, Indonesia juga masih termasuk dalam top 5 importir produk halal. Oleh sebab itu, perlu adanya akselerasi dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sehingga Indonesia mampu menjadi pemain kunci dalam industri ekonomi dan keuangan syariah global,” tambahnya.

Kata dia, untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini dapat dilihat pada realisasi zakat tahun 2020 yang hanya mencapai 0.07% dari potensi yang ada. Selain itu indeks literasi wakaf masyarakat Sulawesi Tenggara sebesar 47,93 juga termasuk dalam kategori Rendah.

Untuk diketahui, data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama mencatat bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara juga memiliki potensi tanah wakaf sebanyak 1.108 lokasi dengan luas 110,58 hektar yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

You cannot copy content of this page