NEWS

Rektor UHO Sebut Proses Pemeriksaan Prof B Paling Lambat Awal Bulan Agustus 2022

1465
Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Proses pemeriksaan oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial Prof B atas dugaan pelecehan seksual rencananya paling lambat selesai di awal bulan Agustus 2022.

Hal itu disampaikan oleh Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firuhu kepada awak media ini di gedung Sport Center, pada Kamis 28 Juli 2022.

Zamrun menyampaikan, estimasi proses pemeriksaan itu akan selesai di akhir bulan dan paling lambat di awal bulan Agustus 2022 mendatang.

“Insyaallah dalam bulan ini paling terlambat awal bulan depan sudah selesai itu,” ucapnya.

Baca Juga : HIPTI Sultra Bakal Bangun Ekonomi Daerah dengan Kearifan Lokal Kalosara

Meski di hari Rabu 27 Juli 2022 kemarin telah selesai dilakukannya pemeriksaan saksi di Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO.
Prof B dinyatakan melanggar kode etik, namun demikian Rektor UHO belum bisa memutuskan saksi apa yang bakal diberikan.

Kata dia, sebab proses pemeriksaan sedang berjalan. Dan dirinya menyampaikan agar dapat mempercayakan proses itu kepada pihak yang berwenang.

“Dasarnya kan ada, seperti yang saya bilang bahwa dasarnya itu permen dikbutristekdikti nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS itu. Jadi mereka pasti jalan, memeriksa sesuai aturan itu,” beber Zamrun.

Sehingga dengan berdasarkan aturan tersebut dan bila nantinya terduga, yaki Prof B terbukti bersalah maka akan diberikan saksi seadil-adilnya.

“Artinya tergantung nanti, saya juga belum tau apa yang jelas sidang masih jalan sampai hari ini. Tunggu saja lah,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version