Reporter: Kardin
Editor: Kang Upi
KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari bakal melakukan reses perdana pada November 2019 mendatang. Ketua DPRD Kendari, Subhan mengungkapkan, pihaknya telah menyusun agenda reses tersebut melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Kita sudah rapat Bamus dan diagendakan dimulai November sampai Desember. Untuk satu tahun itu tiga kali reses,” ungkapnya, Kamis (31/10/2019).
BACA JUGA:
- Program Makan Bergizi Gratis Nasional Gagal Kontrol Kualitas, Temuan Batu di Konawe Jadi Bukti Sorotan!
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Rayakan Hari Anak Nasional Melalui Rumah Anak Pesisir, Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
Dalam reses itu, jelas Subhan, anggota Dewan bakal kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat. “Jadi mereka akan menjemput aspirasi masyarakat di luar masa sidang. Jadi itu waktunya dalam tujuh hari kerja mereka kembali ke Dapil,” jelasnya.
Reses sendiri dilakukan karena tidak semua aspirasi masyarakat dapat tersampaikan ke Kantor DPRD Kendari. “Itu juga sebagai kerja anggota Dewan bahwa benar-benar mengawal aspirasi masyarakat di setiap Dapilnya,” pungkasnya. (B)
