ADV

Reses Perdana, Ketua DPRD Sultra Serap Aspirasi Warga Kota Kendari

774
×

Reses Perdana, Ketua DPRD Sultra Serap Aspirasi Warga Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

Redaksi

KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Shaleh melaksanakan reses perdana, untuk jeda masa sidang tahun 2019 – 2020.

Reses ini digelar berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana pada pasal 161 di huruf i, j, UU tersebut dijelaskan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban.

Kewajiban itu misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Untuk anggota DPRD Sultra sendiri, masa reses perdana dilaksanakan dalam sepekan, mulai 30 Januari lalu, sampai dengan 5 Februari 2020 mendatang, dengan waktu dan tempat yang dipilih sesuai keinginan anggota DPRD itu sendiri.

Dalam melaksanakan masa reses perdananya, Abdurrahman Shaleh memilih melaksanakan salah satu kewajibannya tersebut di salah satu warung kopi (Warkop) Kota Kendari, salam suasana santai bersama puluhan warga.

Reses tersebut yakni digelar di Warkop Raja, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Hadir mendampingi Politisi PAN tersebut, yakni Pelaksanan tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra, Abdul Rahim.

Politisi yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra, merupakan satu dari tujuh Anggota DPRD Sultra dari Dapil Sultra I yang meliputi wilayah Kota Kendari.

Dihadapan warga, Abdurrahman Shaleh tentang sejumlah program pemerintah yang saat ini berjalan dengan dukungan DPRD Sultra. Salah satunya yakni penuntasan jalan wisata Kendari – Toronipa.

Pada kesempatan tersebut, Ia menegaskan jika dewan akan mengawal program tersebut, khususnya proses ganti rugi lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra untuk warga yang terdapak proyek tersebut.

“Kita menjamin dan memastikan bahwa proses pembayaran lahan yang dilakukan Pemprov Sultra itu dilaksanakana dengan prinsip ganti untung, bukan ganti rugi. Jadi masyarakat akan terima keuntungan bukan kerugian,” kata Abdurrahman.

Ia juga menjelaskan, bahwa jalan wisata Kendari – Toronipa dibangun dengan konsep metropolis dengan lebar mencapai 28 meter dan dilengkapi dengan lampu hias, untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut berpotensi menggerakan ekonomi masyarakat di Toronipa dan sekitarnya, hingga ke Kota Kendari. Sehingga kedepannya, kawasan tersebut akan menjadi kota baru di Sultra.

“Untuk itu sebenarnya kita harus berterimakasih kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, pak Ali Mazi karena sudah menghadirkan visi pembangunan yang bergitu hebat,” kata legiselator yang akrab disapa ARS ini.

Dikesempatan tersebut, selain memaparkan rencana pembangunan dan agenda DPRD Sultra lainnya, ARS juga menyerap aspirasi dari puluhan warga yang hadir dan menyampaikan langsung pendapatnya.

Beberapa aspirasi yang masuk diantaranya, soal kondisi DAS yang ada di Kota Kendari yang kerap menjadi penyebab banjir di musim hujan dan mengeluarkan bau tak sedap dari lumpurnya dikala musim kemarau.

Warga juga meminta dewan untuk mendorong peninggian badan sungai agar saat musim hujan datang tidak selalu menyebabkan banjir yang dirasa merugikan warga khususnya harta benda dan kesehatan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan mekanisme ganti rugi lahan khususnya bagi warga pemilik lahan perkebunan yang terkena proyek pembangunan jalan wisata Toronipa – Kendari.

Atas pertanyaan itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra, Abdul Rahim menerangkan jika proses pembayaran lahan khususnya untuk menilai harga tiap pohon komoditasnya dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Jadi bukan kita yang menilai berapa harga per pohonnya, bangunannya, pagar dan sebagainya, itu semua kami kerjasama dengan KJPP, itu KJPP yang memberikan penilaian,” kata Abdul Rahim.

Ia juga menjelaskan, bahwa progres pembangunan jalan wisata Kendari – Toronipa saat ini sudah memasuki tahap II sepanjang 11 Kilometer, mengarah ke Kota Kendari. Untuk proyek tersebut Pemprov Sultra menyiapkan anggaran Rp 800 miliar.

Sementara itu, untuk aspirasi yang masuk khususnya berkaitan dengan usulan rencana normalisasi sungai, ARS juga berjanji akan mendorong pemerintah untuk menggelontorkan dana guna mengeruk kawasan DAS di Kota Kendari.

“Nanti akan kita anggarkan agar dilakukan pengerukan supaya jentik nyamuk. Jadi kita akan lakukan normalisasi sungai, itu minimal 1 kilometer dilakukan pengerukan sekaligus akan ditinggikan taludnya,” ungkapnya. (ADV)

You cannot copy content of this page