Reporter: Febi Purnasari
KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir akhirnya mengahiri masa jomblo politik, untuk memimpin Pemerintah Kota Kendari sendirian, sejak dilantik sebagai walikota definitif pada 22 Januari 2019 lalu.
Masa kesendirian itu berakhir dengan dilantiknya Siksa Karina Imran sebagai Wakil Walikota (Wawali) Kendari oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, untuk sisa masa jabatan 2017 – 2022.
Pelantikan yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Rabu 6 Mei 2020 ini digelar tertutup sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.
Ditemui usai pelantikan, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan syukur atas suksesnya pelantikan tersebut. Ia berharap hadirnya Wawali bisa melengkapi kepemimpinan di Pemkot Kendari.
“Yang pertama kita bersyukur pada Allah, karena pemerintahan ini sudah lengkap kembali, kita bisa bekerja maksimal, mengoptimalkan seluruh potensi pemerintahan,” kata Sulkarnain Kadir.
Dikesempatan tersebut, Sulkarnain juga meminta Siska Karina Imran agar segera beradaptasi dengan tugas menjalankan roda pemerintahan di Pemkot Kendari, yang tengah dijalankan saat ini.
“Saya saat ini memikul sendirian, dengan adanya Bu Siska sekarang yah mudah-mudahan tugas-tugas bisa kita distribusikan , kita delegasikan sebagian kemudian bisa lebih maksimal,” harapnya.
Dikesempatan yang sama, Wawali Kendari Siksa Karina Imran menuturkan kepada awak media, bahwa untuk langkah awal dirinya akan berkoordinasi bersama Walikota Kendari terkait penanganan covid-19.
“Langkah awal yang akan saya laksanakan yaitu koordinasi kepada Pak wali mengenai apa yang harus kita tuntaskan segera, saat ini utamanya kita dalam penanganan covid-19,” ungkapnya.
Untuk informasi, Siksa Karina Imran terpilih sebagai Wawali Kendari dalam pemilihan yang digelar sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, Kamis, 5 Maret 2020.
Istri mantan Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra (ADP) itu sukses mengungguli rivalnya Adi Jaya Putra (AJP) dengan 19 suara, sementara pesaingnya hanya mendapat 16 suara dari total 35 suara Ketua dan anggota DPRD Kendari./A