KendariMETRO KOTA

Resmikan Ruang Baru SPNF SKB Kota Kendari, Ini Pesan Sulkarnain

570
Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir (kiri) Sekertaris Daerah Kota Kendari (Sekda) Nahwa Umar (kanan) saat menggunting pitah peresmian ruang baru Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Kendari. (Foto: Ruslan/Mediakendari.com/B)

Reporter : Ruslan

Editor : Taya

KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir meresmikan ruangan baru Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Kendari di Jalan Ruruhi No. 3 Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Senin (8/4/2019).

Sulkarnain mengatakan pembangunan ruang baru SPNF SKB dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SKB tahun 2019. Ia berpesan agar ruang kelas baru tersebut dapat dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya untuk dimanfaatkan dengan maksimal.

“Saya berharap dibawah Kepala SPNF SKB dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap warga belajar yang menjadi peserta didiknya, dengan memberdayakan masyarakat melalui program pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik,” ungkap politik PKS ini kepada mediakendari.com.

Ditemui di tempat berbeda Kepala Dinas Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Kendari Sartini Sarita mengharapkan setelah peresmian ruang baru SKB dan rehabilitasinya kegiatan belajar mengajar bisa berjalan lancar sebagaimana apa yang sudah menjadi program SPNF.

Ia mengaku, guru atau pamong di SPNF belum cukup. Rencanaya dirinya bakal mengumunkan ke guru-guru yang bersedia menjadi pamong karena SKB merupakan sekolah non formal.

Baca Juga :

“Kita sudah diskusikan dengan Walikota untuk merekrut guru atau pamong agar kegiatan belajar mengajar bisa terlaksana dengan lancar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peresmian ruang baru SPNF SKB tersebut disertai dengan penandatanganan prasasti oleh Walikota Kendari dan turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, Sekda Kota Kendari, Kadis Dikmudora Kota Kendari, Forkompinda Kota Kendari dan OPD Lingkup Pemkot Kendari. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version