AdvertorialFEATUREDMUNAWISATA

Resmikan Rumah Adat Muna, Saleh Lasata Sanjung Kerja Rusman Emba

1001
×

Resmikan Rumah Adat Muna, Saleh Lasata Sanjung Kerja Rusman Emba

Sebarkan artikel ini

RAHA – Rumah Adat Muna atau Bharugano Wuna (Bahasa Muna) telah diresmikan oleh Plt Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Saleh Lasata di Kelurahan Butungbutung Kecamatan Katobu Kabupaten Muna pada Kamis, 28 Desemeber 2017.

Sesaat sebelum meresmikan Bharugano Wuna tersebut, Saleh Lasata memberikan pujian terhadap prospek pembangunan Bupati Muna, Rusman Emba yang sementara berjalan.

“Jati diri orang Muna pelan-pelan telah diangkat kembali oleh Rusman Emba. Beliau ini kemanakan saya juga. Dia telah melakukan banyak pembangunan yang baik di Muna dan pastinya tujuannya adalah mengangkat kembali nilai-nilai budaya di Muna,” sanjung Mantan Bupati Muna ini.

“Saya sudah dua kali sampaikan seperti di Meleura waktu itu, agar kita selalu mengingat jati diri kita sebagai orang Muna. Jangan sampai anak cucu kita sudah tidak tau kita orang Muna ini seperti apa,” sambung Saleh.

Wagub Sultra dua periode ini membeberkan, dirinya memiliki impian untuk membangun rumah adat di Muna, namum impian tersebut belum bisa terwujud karena masa kepemimpinnnya menjadi bupati habis dan ditunjuk untuk menjadi Ketua DPRD Sultra kala itu.

“Selain Meleura yang saya niatkan untuk saya ekspos adalah Rumah Adat Muna, tetapi karena waktu jadi semuanya belum sempat saya lakukan. Tetapi Alhamndulilllah hari ini sudah dilakukan oleh bupati setelah saya yaitu Rusman Emba, ” pujinya kepada Rusman Emba.

Saleh Lasata juga mengapresiasi kerja Rusman Emba dalam promosi wisata di Muna dan berbagai terobosan program baru yang saat ini sedang dibangun di Muna. Sebab melalui program-program tersebutlah jati diri orang Muna kembali terpublikasi.

“Saya sangat salut dan apresiasi kepada Bupati Muna dengan semua kerjanya, baik pariwisata maupun potensi lainnya, kini jati diri Muna muncul kembali. Semoga apa yang dibangun ini dapat bermanfaat untuk Muna,” tukas Saleh Lasata.

Reporter : Rahmat R
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page