FEATUREDKendari

Reuni ke 21, SEBA PK Polri 96/97 Polda Sultra Bahas Pilkada dan Pilpres

996

KENDARI – Sekolah Bintara (SEBA) PK POLRI Alumni angkatan Tahun 1996/1997 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Reuni ke 21 di salah satu Hotel ternama Kota Kendari, Jumat malam (20/4/2018).

Reuni kali ini diberi tema “Melalui silaturahmi kita mantapkan sinergritas TNI – Polri dan masyarakat guna  menyukseskan Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 yang damai dan kondusif”. Serta dilakukan penandatanganan lima pernyataan sikap kebangsaan.

Kelima pernyataan sikap kebangsaan, yakni berpegang teguh kepada pancasila dan UUD 1945, menjaga NKRI dalam kebinekaan, mantapkan sinergritas TNI-Polri dan masyarakat, serta siap menyukseskan Pilkada serentak 2018 serta Pemilu 2019 yang damai dan kondusif kemudian yang terakhir menolak berita ‘Hoax’ dan ujaran kebencian.

Kapolda Sultra, Brigjen Iriyanto SIK melalui Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, sangat mengapresiasi kegiatan Reuni ke 21 tahun yang dilakukan alumni angkatan 96/97 Polri tersebut.

BACA JUGA: Pendaftaran Anggota Polri, Kapolda Tekankan Jangan Pengaruhi Tim Seleksi

“Kapolda sangat mengapresiasi. Kegiatan ini ingin merekatkan hubungan antara lulusan Reuni SEBA PK 96/97. Terlihat sekali mereka membuat suatu komitmen kebangsaan karena di tahun ini adalah tahun politik, jadi diharapkan kehidupan kegiatan sosial bermasyarakat dapat berjalan dengan baik,” singkatnya.

Sementara Ketua panitia Reuni, AKP Muhammad Alwi, dalam sambutanya mengatakan, reuni kali ini tidak hanya sebatas melepas rasa kangen antar anggota, akan tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk lebih mendharma bhaktikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Ini merupakan wujud bagaimana kita memberikan sumbangsi terhadap institusi Polri dalam hal ini Polda Sultra. Dilain sisi kita adalah warga negara Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka untuk menciptakan kesuksesan dan kedamaian kepada masyarakat dalam menghadapi Pilkada,” tutupnya.


Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version