NEWS

Ribuan ASN di Baubau Tunggu Pencairan Tukin Sipolima

1299
×

Ribuan ASN di Baubau Tunggu Pencairan Tukin Sipolima

Sebarkan artikel ini
Ketgam: ilustrasi tukin

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Sekitar 3000 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti mengungkapkan belum dibayarkannya tukin ASN Pemkot Baubau karena saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Yulia mengatakan jika telah disetujui oleh Kemendagri maka pihaknya sudah bisa mulai membayarkan tukin tersebut. Ia memperkirakan tukin ASN Baubau baru akan terbayar sekaligus pada Maret 2021 nanti.

“Kami sudah berkoordinasi hal ini kepada Kepala BPKAD se-Sultra. Masalahnya sama, belum mendapat persetujuan Kemendagri. Untuk di Sultra sendiri, hanya Kolaka yang baru disetujui usulannya,” ucap Yulia Widiarti, Selasa 16 Februari 2021.

Ia menyebut, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tukin selama 2021 sekitar Rp 60 miliar. Hanya saja, ASN seperti guru yang telah mendapat sertifikasi tidak akan menerima tukin.

“Untuk guru yang tidak mendapatkan sertifikasi, mereka akan mendapatkan Tunjangan Kinerja. Karena jangan sampai double,” ujarnya.

Ia menjelaskan usulan pemberian tukin ASN yang diajukan ke Kemendagri sejauh ini sudah tidak memiliki kendala. Pihaknya tinggal menunggu hasil telaah pemerintah pusat terkait wajar atau tidaknya usulan tukin tersebut.

“Kita masih mau lihat efektifitas tunjangan kinerja melalui aplikasi SI POLIMA karena aplikasi ini memang masih terus menyesuaikan,” katanya.

Ia menambahkan saat ini juga aplikasi SI POLIMA belum maksimal digunakan untuk pembayaran gaji ASN sehingga pembayarannya masih tetap sistem manual.

“Kalau tidak terserap (Anggarannya) 100 persen maka bisa dijadikan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” pungkasnya.

You cannot copy content of this page