Reporter : Ardilan
Editor : Wiwid Abid Abadi
BAUBAU – Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat, sebanyak 1.146 pecandu narkoba di Sultra telah mengikuti rehabilitasi, dan dinyatakan sembuh.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Propinsi Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, saat ditemui usai menghadiri peresmian Klinik Rehabilitasi BNN Kota Baubau, Senin (3/9/2019).
Imron mengungkapkan, jumlah pecandu narkotika di Sultra saat ini berkisar antara 27.000 hingga 28.000 pecandu. Para pecandu itu, kata dia, terdiri dari pemakai narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
“Dari keseluruhan jumlah pecandu itu, sudah ada 1.146 yang mengikuti rehabilitasi di klinik rehabilitasi BNN, dan dinyatakan sembuh. Mereka (pecandu) mulai ikut rehabilitasi dari tahun 2017 sampai saat ini,” kata Jenderal Polisi dengan satu bintang dipundak ini.
Baca Juga:
- SDN 87 Kendari Resmi Buka Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024- 2025
- Mendagri Beri Ultimatum kepada Pj Kada yang Maju di Pilkada 2024
- Foto SBY-Soeharto di Rujab Gubernur Jambi Tarik Perhatian AHY
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB Se Sultra
- Bimtek Pemanfaatan Flatform Digital Kemitraan KIM Tingkat Nasional di Sultra
- SMK Yamatu Tualang Membuka Pendaftaran untuk Penerimaan Siswa atau Siswi Tahun Ajaran Baru 2024- 2025.
Untuk kategori usia pecandu, Imron Korry mengatakan, para pecandu rata-rata dikategori usia produktif, dengan umur berkisar 18 hingga 38 tahun.
“Para pecandu ini kita himbau agar segera melaporkan dirinya ke BNN, agar mendapat pelayanan dan perawatan rehabilitasi. Apalagi pecandu murni, supaya terhindar dari proses pidana dengan catatan tidak terlibat jaringan,” harapnya. (B)