Reporter : Kardin
Editor : Kang Upoi
KENDARI – Ribuan mahasiswa dan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) kembali mengepung kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menuntut pencabutan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Humas FRSBW, Ichal menuturkan, pihaknya tidak menginginkan pembekuan 15 IUP tambang di Konkep, tetapi Surat Keputusan (SK) Pelarangan Penerbitan IUP di Wawonii oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN).
“Kami tidak ingin pembekuan, tapi pencabutan seluruh IUP yang ada di Wawonii,” tegasnya saat ditemui di lokasi aksi, Kamis (14/03/2019).
Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Ali Mazi membuat surat larangan terhadap PT Gema Kreasi Perdana untuk tidak lagi beraktivitas, serta menarik seluruh peralatan perusahaan yang ada di Konkep.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
- Harmin Ramba, Dessy dan Ketua DPD Gerindra Sultra Ziarah Makam Ponggawa Karaeng Watukila di Tongauna
- Akhirnya!! Bawaslu Konawe Merekomendasikan ASN Fajar Meronda ke KASN dan BKN untuk Diberi Sanksi
“Seluruh peralatan PT Gema Kreasi Perdana harus keluar dari tanah Wawonii,” ungkapnya.
Dari pantauan mediakendari.com, sekitar 3000-an massa aksi berkumpul di Bundaran Kantor Gubernur Sultra, yang berasal dari masa warga Wawonii serta dengan berbagai organisasi kemahasiswaan. (A)